Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang sempat menguat pada awal tahun 2019 kembali menunjukkan perlambatan pada bulan kelima tahun ini.
Hingga Mei 2019 total DPK yang dihimpun perbankan tumbuh sebesar 6,27% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY). Realisasi itu melambat dari pertumbuhan bulan April yang mencapai 6,63% (YoY) dan lebih lambat dibandingkan dengan Maret sebesar 7,18%.
Sebaliknya, jenis simpanan dana mahal deposito justru menunjukkan penguatan pertumbuhan menjadi 8,84% (YoY) pada Mei 2019 dari sebelumnya sebesar 7,21% (YoY) pada April 2019.
Menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, kondisi tersebut terjadi karena tingkat penarikan dana tunai yang dilakukan masyarakat meningkat, khususnya selama periode Bulan Ramadan.
“Pada bulan Mei ada penarikan dana sejalan dengan peningkatan kebutuhan Ramadan dan Lebaran,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Sementara itu, pada semester II/2019, OJK memproyeksikan pertumbuhan DPK masih akan sesuai dengan proyeksi yang moderat. “Proyeksi pertumbuhan DPK cenderung masih moderat,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam paparan di DPR beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan target pertumbuhan DPK direvisi menjadi 7% - 9% menjadi Rp414 triliun pada akhir 2019.
Dalam outlook semula, OJK memperkirakan DPK perbankan tumbuh sebesar Rp482 triliun hingga akhir tahun ini.