Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI memastikan bahwa pengambilan keputusan Deputi Gubernur Senior BI pengganti Mirza Adityaswara akan dilakukan Kamis (11/7/2019).
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan bahwa besok Komisi XI DPR akan mengambil keputusan atas Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Biasanya sebelum proses akan dibicarakan mau aklamasi atau voting," ujar Melchias usai rapat internal Komisi XI di DPR RI, Rabu (10/7/2019).
Dia menyatakan pengambilan keputusan paling lambat besok pukul 15.00 WIB.
Nantinya proses pengambilan keputusan baik secara aklamasi maupun voting harus melalui kesepakatan semua anggota Komisi XI.
"Kalau semua sama jadi aklamasi, kalau berbeda ada yang mau ada yang tidak kita ambil voting saja. Itu bisa abstain," terang Melchias.
Baca Juga
Melchias menyebut bahwa posisi Destry sebagai calon tunggal memang masih simpangsiur untuk bisa meraup dukungan penuh anggota dewan.
Dia menyebut mekanisme pemungutan suara akan sangat bergantung dari keputusan setiap fraksi.
Dia meyakinkan bahwa DPR tidak akan mundur dari target yang ditentukan yakni sebelum 24 Juli 2019.
Asal tahu saja, Destry Damayanti meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Destry memulai karir di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, Kepala Ekonom Bank Mandiri mulai 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.
Destry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.
Dia pun diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 158/2015 tanggal 21 September 2015.