Bisnis.com, JAKARTA – Rasio penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan pada 4 bulan pertama 2019. Hal ini berbanding terbalik dengan keinginan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dikutip Bisnis pada Rabu (17/7/2019), rasio kredit UMKM terhadap total penyaluran dana oleh perbankan sebesar 19,63 persen per April 2019. Pada periode yang sama tahun lalu, angkanya sedikit lebih baik, yakni sebesar 19,77 persen.
Secara keseluruhan, pada dasarnya, rasio kredit UMKM terbilang stagnan sejak 2013. Kontribusinya terhadap portofolio fungsi intermediasi perbankan tidak pernah lebih atau kurang dari 19% persen.
Mengutip data OJK, menurunnya porsi kredit UMKM pada tahun ini, ditengarai diakibatkan oleh melambatnya pertumbuhan rekening debitur segmen tersebut. Per April 2019, rekening kredit UMKM tercatat sebanyak 15,04 juta akun atau naik 2,9 persen secara year-on-year (yoy).
Secara historis, laju pertumbuhan rekening UMKM melambat sejak 2016. Pada 3 tahun lalu, jumlah rekening usaha produktif dengan aset maksimal Rp10 miliar ini tumbuh 14,4 persen yoy.
Namun, setelah itu, jumlah rekening UMKM hanya tumbuh satu digit. Bahkan, realisasi pertumbuhan tahunannya tidak pernah lebih dari 5 persen.
Baca Juga
Selain itu, laju pertumbuhan kredit UMKM juga ternyata di bawah industri secara keseluruhan. Pada Januari-April 2019, kredit UMKM tumbuh 10,9 persen yoy menjadi Rp990,7 miliar. Sementara itu, secara total, penyaluran dana oleh bank naik 11,1 persen yoy.
Data Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan hal yang sama. Per Mei 2019, kredit UMKM hanya mampu tumbuh 10,8 persen secara tahunan sedangkan total kredit secara industri naik 11,05 persen secara yoy.