Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit BPJS Kesehatan Dibahas, Belum Ada Opsi Kenaikan Iuran

BPJS Kesehatan menyatakan belum ada pembahasan opsi kenaikan iuran premi untuk mengatasi defisit lembaga asuransi kesehatan pelat merah ini.

Bisnis.com, JAKARTA--BPJS Kesehatan menyatakan belum ada pembahasan opsi kenaikan iuran premi untuk mengatasi defisit lembaga asuransi kesehatan pelat merah ini.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp19,41 triliun. Lalu, pemerintah menyuntikkan bantuan keuangan senilai Rp10,29 triliun sehingga posisi gagal bayar menyusut menjadi Rp9,1 triliun.

"Belum [opsi kenaikan iuran], makanya kita akan bahas lagi. Setelah ini Presiden minta bahas lagi rapat tingkat menteri," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Istana Kepresidenan, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, rapat internal bersama sejumlah menteri terkait dan Presiden Joko Widodo tersebut hanya membicarakan mengenai jaminan pemerintah yang akan tetap menjalankan pelayanan kesehatan di tengah kondisi gagal bayar BPJS Kesehatan.

Pada rapat itu, dia mengemukakan prioritas akan diarahkan kepada pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan pengimplementasian supply chain financing (SCF) oleh rumah sakit.

"Dari sisi pelayanan seperti apa yang bisa kita carikan jalan keluarnya. Intinya ini diselesaikan, sementara itu kita punya mekanisme di supply chain financing, yang rumah sakit akan menjaga cash flow-nya," tekannya.

Melalui mekanisme ini, rumah sakit bisa akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran. Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan itu, bank dapat mencairkan pinjaman kepada fasilitas kesehatan yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.

Hingga saat ini, dia menyakinkan upaya pemerintah sedang berproses untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Dia mengakui, sistem pendaftaran kepesertaan di JKN masih harus dibenahi karena banyak calon peserta yang baru mendaftar ke BPJS Kesehatan setelah sakit. Lalu, penegakan hukumnya dinilainya juga harus diperketat.

"Kalau di Korea kan enforcement-nya jelas, pil pahit ini pernah [terjadi di] Korea 2004. Kemudian mereka enforcement bisa ambil langsung, sita aset, tapi kan kita tidak ke situ. Kita lihat situasionalnya sisi kepesertaan," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper