Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agen Asuransi Jiwa Berkualiltas Makin Meningkat

Peningkatan jumlah agen million dollar round table (MDRT) atau agen asuransi jiwa dengan capaian premi raksasa dinilai dapat menjadi salah satu langkah meningkatkan kualitas agen asuransi jiwa, yang akan berpengaruh pada pelayanan industri asuransi jiwa.
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA — Peningkatan jumlah agen million dollar round table (MDRT) atau agen asuransi jiwa dengan capaian premi raksasa dinilai dapat menjadi salah satu langkah meningkatkan kualitas agen asuransi jiwa, yang akan berpengaruh pada pelayanan industri asuransi jiwa.

Country Chair MDRT Indonesia Glen Alexander Winata menjelaskan, peningkatan jumlah agen MDRT merupakan salah satu tantangan bagi komite MDRT saat ini. Dia menjelaskan, saat ini jumlah agen MDRT masih berkisar 0,5% dari total agen asuransi jiwa.

Hingga Juli 2019, jumlah agen anggota MDRT Indonesia tercatat sebanyak 2.459 orang atau meningkat 20,06% (year-to-date) dibandingkan dengan 2018 yang berjumlah 2.048 orang. Tingkat pertumbuhan tersebut hampir mencapai separuh dari pertumbuhan jumlah anggota MDRT 2018 sebesar 49,81%.

Pertumbuhan jumlah agen MDRT mulai melejit pada 2017, dari sebanyak 928 orang pada tahun sebelumnya meningkat 47,3% menjadi 1.367 orang pada akhir 2017. Sebelumnya, pertumbuhan jumlah agen tersebut pada 2015 masih sebesar 12,1% year on year (yoy) dan pada 2016 sebesar 7,9% yoy.

"Untuk tahun 2020 ditargetkan [jumlah agen MDRT di Indonesia] dapat mencapai lebih dari 3.000 anggota," ujar Glen pada Selasa (6/8/2019).

Menurut Glen, capaian semester 1 ini membuat Indonesia menempati urutan ke-10 sebagai top member dari MDRT di seluruh dunia. China menempati posisi puncak dengan jumlah agen MDRT sebanyak 18.022 orang per Juli 2019, disusul oleh Hongkong sebanyak 11.701 orang.

Setelah itu, terdapat Amerika Serikat dengan jumlah agen mencapai 7.871 orang, Taiwan 3.773 orang, India 3.214 orang, lalu Korea Selatan 2.750 orang.

Di bawah posisi Negeri Ginseng, bertengger Thailand sebagai negara di Asia Tenggara dengan jumlah agen MDRT terbanyak yakni 2.622 orang, diikuti oleh Vietnam sebanyak 2.549 orang, baru kemudian Indonesia.

Glen menjelaskan, kompetensi agen asuransi jiwa untuk dapat bersaing di tingkat global menjadi perhatian MDRT Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurutnya diperlukan advisor agen asuransi jiwa yang memiliki kualitas setara atau bahkan melebihi advisor lainnya di kawasan Asean hingga Asia.

Peningkatan kompetensi tersebut menurutnya penting karena industri asuransi jiwa secara umum dan agen sebagai ujung tombak dihadapkan pada disrupsi teknologi keuangan.

"Agen asuransi jiwa yang tidak meningatkan kemampuan akan tertinggal dalam persaingan ini," ujar Glen.

Di sisi lain, meskipun jumlah agen MDRT tumbuh, jumlah agen asuransi jiwa secara umum justru mencatatkan perlambatan pertumbuhan. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pertumbuhan jumlah agen asuransi jiwa pada Q1/2019 sebesar 0,4% atau melambat dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Menurut Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, melambatnya pertumbuhan agen asuransi jiwa tidak berkaitan secara langsung dengan pertumbuhan MDRT yang memiliki kinerja moncer. Meskipun begitu, jika jumlah agen asuransi jiwa secara umum tidak kunjung tumbuh, cepat atau lambat akan memengaruhi pertumbuhan MDRT.

"Pertumbuhan MDRT itu kan mungkin karena semakin banyak jumlah agen, maka kinerjanya semakin bagus. Cuma, kalau yang [agen asuransi jiwa secara] nasional, rekrutmen perusahaan asuransi lebih pada orang baru untuk menjadi agen, sementara kan MDRT itu yang sudah lama menjadi agen," ujar Togar kepada Bisnis, Selasa (6/8/2019).

Dia menjelaskan, bahkan terdapat agen asuransi yang memilih untuk tidak bergabung ke dalam MDRT meskipun capaian preminya telah memenuhi syarat. Menurut Togar, beberapa alasan yang mendasari hal tersebut di antaranya karena seorang agen tidak mengenali agen-agen MDRT dan merasa tidak memberikan manfaat lebih bagi dirinya jika bergabung.

"Selain itu, harus membiayai diri sendiri untuk kegiatan-kegiatan MDRT. Misalnya ada acara MDRT di Australia, kan itu agen terbang dari sini dengan biaya sendiri," tambah Togar.

Jumlah agen yang tidak bergabung ke dalam MDRT menurut Togar tidak banyak, karena menjadi anggota MDRT dinilai sebagai sebuah prestis. Keanggotaan MDRT menurutnya menunjukkan agen tersebut merupakan agen-agen pilihan, memiliki produktivitas tinggi, dan mencerminkan agen yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Secara global, jumlah keanggotaan agen MDRT mencapai lebih dari 72.000 orang yang berasal dari bidang jasa asuransi jiwa dan finansial. Seluruh anggota tersebut berasal dari 70 negara di dunia atau dari 500 perusahaan asuransi jiwa.

Untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi akumulasi premi pertama per tahun sebesar Rp583 juta. Setelah itu, untuk mencapai tingkat kualifikasi yang lebih tinggi, yakni court of the table (COT), premi yang harus dikumpulkan mencapai Rp1,75 miliar per tahun atau tiga kali dari capaian MDRT.

Setelah itu, agen asuransi yang ingin mencapai tahapan kualifikasi tertinggi atau top of the table (TOT) perlu mengumpulkan premi hingga Rp3,5 miliar per tahun. Jumlah tersebut setara dengan enam kali capaian MDRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper