Bisnis.com, BANDUNG--Layanan pesan singkat milik Facebook Inc., WhatsApp, tengah melakukan pembicaraan dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa pembayaran digital di Tanah Air untuk menawarkan kerja sama layanan transaksi online melalui aplikasinya.
WhatsApp sejauh ini telah melakukan pembicaraan serius dengan Go-Jek, Dana, dan OVO.
Sumber Reuters mengungkapkan Indonesia akan menjadi negara kedua yang memiliki layanan dari WhatsApp tersebut, selain India. Saat ini, WhatsApp tengah menanti izin dari pemerintah India terkait dengan layanan pembayaran digital yang akan dijalankan perusahaan.
Peluncuran layanan pembayaran digital di India sempat terkendala aturan penyimpanan data. Seperti diketahui, India mengharuskan data konsumen tetap disimpan di dalam negeri.
Sejauh ini Indonesia merupakan negara pengguna terbesar layanan WhatsApp setelah India.
Di India, WhatsApp berencana menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer secara langsung.
Namun, WhatsApp di Indonesia hanya akan berfungsi sebagai platform yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal. Hal ini disebabkan perizinan yang ketat di Indonesia.
Model yang akan diterapkan di Indonesia dapat menjadi contoh bagi Whatsapp untuk diadopsi di pasar negara berkembang lainnya. Model bisnis ini memungkinkan untuk menyiasati peraturan tentang perusahaan asing yang ingin membuat dompet digital di negara tersebut.
Indonesia memiliki penduduk sebanyak 260 juta jiwa dan menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia masuk ke dalam lima pasar terbesar WhatsApp dengan 100 juta pengguna.
Tidak hanya itu, sektor dagang-el (e-commerce) Indonesia diperkirakan akan tumbuh tiga kali lipat menjadi US$100 miliar pada 2025. Namun, Indonesia dikenal sebagai negara dengan regulasi sistem pembayaran digital yang sangat ketat.