Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bakal Terbitkan Beleid Sinergi Perbankan Sebelum 2019 Berakhir

Berdasarkan data OJK, hingga kini hanya ada 5 UUS yang asetnya bernilai lebih dari Rp3 triliun.
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah saat transaksi di Kantor Cabang Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menerbitkan beleid baru tentang sinergi perbankan untuk pengembangan bank syariah sebelum tahun ini berakhir.

Kepastian ini disampaikan Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah. Menurutnya, aturan ini harus diterbitkan sebelum 2019 berakhir agar persiapan spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) berjalan lancar.

“Kami sedang susun ketentuan platform seri atau judulnya nanti RPOJK Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah,” kata Deden dalam paparan di acara Infobank Sharia Awards 2019, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Menurut Deden, beleid ini akan menjawab permasalahan besarnya potensi beban BUS jika benar-benar harus lepas dengan bank induk konvensional.

Oleh karena itu, BUS hasil spin off nantinya bisa bekerja sama di sejumlah hal tertentu dengan bank induk konvensional setelah terbitnya RPOJK Sinergi Perbankan.

“Meski dia kecil jadi bisa pakai IT induknya, bisa pakai infrastruktur induknya, jadi begitu bersinergi. Contoh sinergi dalam hal SDM itu, SDM bank umum itu juga menjadi anggota komite bank umum syariah. Kemudian komite independen bank umum menjadi pihak independen komite BUS,” katanya.

Ruang Gerak

RPOJK Sinergi Perbankan juga disebut akan memungkinkan status BUKU BUS yang baru berpisah akan mengikuti induknya. Hal ini dilakukan agar BUS hasil spin off tak kehilangan wewenang atau kemampuan gerak yang sebelumnya dimiliki ketika berstatus BUKU sama dengan induknya.

Deden menyebut BUS yang bisa mendapatkan status BUKU sesuai bank induknya harus memiliki manajemen risiko terintegrasi. Jika tidak, status BUKU BUS terkait akan mengikuti kekuatan modal intinya.

Berdasarkan data OJK, hingga kini hanya ada 5 UUS yang asetnya bernilai lebih dari Rp3 triliun. Sementara itu, jumlah UUS di Indonesia saat ini mencapai 20 unit, dan ada 14 bank berstatus BUS.

Nilai aset industri perbankan syariah hingga Juli 2019 mencapai Rp494,04 triliun. Adapun market share perbankan syariah hanya sebesar 5,87% dari total market perbankan di Indonesia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper