Bisnis.com, JAKARTA — Proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memasuki babak akhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa proses persetujuan akuisisi telah mencapai tahap finalisasi dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi bagian krusial dalam spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yang bertujuan membentuk entitas Bank Umum Syariah (BUS) tersendiri.
"Setelah akuisisi tuntas, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS-nya kepada Bank Victoria Syariah, yang kemudian akan bertransformasi menjadi entitas Bank Umum Syariah baru dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026," kata Dian dalam jawaban resmi, Kamis (12/6/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa proses spin off masih berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BTN.
Dian turut mengatakan bahwa sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027, OJK senantiasa mendukung konsolidasi industri perbankan syariah, termasuk melalui pemisahan UUS. Bila memungkinkan, penggabungan usaha dengan bank syariah lain untuk membentuk BUS yang sehat dan memiliki skala usaha lebih besar.
Dian menyebut bahwa OJK sebelumnya telah memberikan persetujuan awal atas akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN pada Januari 2025. Dian menilai akuisisi ini menjadi langkah strategis BTN untuk memperkuat lini bisnis syariahnya sekaligus memenuhi ketentuan spin off UUS sebagaimana diatur dalam regulasi perbankan syariah nasional.
Baca Juga
Lebih jauh, Dian mengungkapkan bahwa OJK mendorong konsolidasi di sektor perbankan syariah, tidak hanya pada BTN, tetapi juga terhadap bank-bank lain yang memiliki potensi pertumbuhan.
"Target jangka menengahnya adalah terciptanya setidaknya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia [BSI]," tuturnya.
Upaya konsolidasi ini dia yakini dapat mempercepat pertumbuhan perbankan syariah nasional, meningkatkan daya saing, dan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah. Selain itu, kata Dian, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pangsa pasar syariah nasional mencapai minimal 10% dari total industri perbankan dalam beberapa tahun ke depan.