Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Masalah Muamalat, OJK Minta Waktu Dua Bulan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan mengklaim masih menunggu jawaban atas sejumlah komitmen dari investor baik eksisting maupun yang baru akan masuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Karyawati Bank Muamalat melayani nasabah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Karyawati Bank Muamalat melayani nasabah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengklaim masih menunggu jawaban atas sejumlah komitmen dari investor baik eksisting maupun yang baru akan masuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan sampai saat ini masih terus dilakukan penjajakan oleh calon investor Muamalat. Menurutnya, ada pula investor eksisting yang sebenarnya belum menyerah.

Sementara itu, investor baru merupakan konsorsium yang memiliki sejumlah persyaratan yang masing-masing di dalamnya harus menuntaskan. "Kami tunggu saja dulu sebulan dua bulan ini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11/2019).

Prinsipnya, menurut Slamet, penyelamatan Bank Muamalat tidak bisa terpaku dengan target yang harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya, dalam konsorsium harus ada persyaratan yang dipenuhi. Di sisi lain yang eksisting masih mengkaji akan melakukan penambahan (topup) modal atau tidak.

Pengkajian itu tentu menimbang kondisi makro ekonomi, prospek perbankan syariah ke depan, serta kondisi global lainnya.

Slamet menyampaikan sejauh ini Muamalat masih memiliki branding yang baik. Baik dari sisi likuiditas dan sumber dana pun tidak bermasalah. Bahkan, bank ini memiliki kekuatan murni syariah yang bahkan bukan berasal dari bank konvensional.

"Pokoknya kalau mendekat sudah ada kawinnya yang belum. Ada yang maharnya belum pas atau alasan lain. Mengkawinkan ini yang tidak mudah apalagi dengan yang sudah besar dan kompleks," ujarnya.

MERGER DENGAN BANK BUMN

Slamet juga masih tak menampik adanya opsi penggabungan pada bank pelat merah. Menurutnya komunikasi sudah dilakukan dan hasilnya sudah dapat dijadikan bahan evaluasi langkah ke depan.

Terlepas dari upaya OJK, saat ini Komisi XI DPR RI telah turun tangan dengan membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas persoalan yang mendera Bank Muamalat. Bersamaan dengan kasus Muamalat, DPR juga melakukan hal serupa untuk kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rencana pembentukan Panja ini diungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. Menurutnya, Panja dibentuk agar pembahasan masalah Bank Muamalat, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya bisa lebih mendalam.

“Kami akan kebut dengan panja-panja ini apa opsi-opsi yang akan dilakukan. Tapi kami dorong OJK segera ambil keputusan yang tepat, tegas,” ujar Fathan belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper