Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk. resmi menyalurkan kredit jangka pendek kepada PT. Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk.
Peresmian penyaluran kredit ini dilakukan Kamis (28/11) lalu. Fasilitas bilateral pendanaan jangka pendek (Revolving Loan/Trade Facility) yang diberikan BTPN mencapai nilai Rp100 miliar yang mencakup pinjaman modal kerja, Invoice Financing, Letter of Credit, Acceptance dan Trust Receipt dengan jangka waktu selama 12 bulan.
Dalam keterangan resmi kepada wartawan, Elnusa Petrofin menyebut pembiayaan yang diterima sejalan dengan strategi pendanaan perseroan. Elnusa Petrofin rencananya akan mengkombinasikan pendanaan dalam beberapa instrumen baik melalui bank maupun Debt Capital Market, untuk memperkuat struktur modal dan mendukung pembiayaan capital expenditure untuk pertumbuhan ke depan.
“Utamanya investasi untuk memperkuat portofolio perusahaan di asset based, yang akan meningkatkan recurring income dan sustainabilitas bisnis Elnusa Petrofin,” ujar Direktur Keuangan dan Administrasi Elnusa Petrofin Aditya Dewobroto dalam keterangan yang diterima Bisnis.
Sebelumnya, Elnusa Petrofin berinvestasi dengan mengambil alih kepemilikan dan pengelolaan Depot LPG di Amurang Sulawesi Utara pada pertengahan 2019. Pengambilalihan depot ini selain untuk membangun kekuatan bisnis, efektif dan efisien dalam dalam melayani serta merta memenuhi kebutuhan LPG Masyarakat juga akan menopang kinerja Elnusa Petrofin secara konsolidasi.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan Bank BTPN untuk terus mendukung pertumbuhan Elnusa Petrofin. Fasilitas ini akan semakin memperkuat struktur permodalan Elnusa Petrofin yang sangat diperlukan dalam fase agressive growth seperti saat ini" tuturnya.
Elnusa Petrofin adalah perusahaan yang didirikan pada 5 Juli 1996. Mereka bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi BBM, terutama jasa transportasi BBM, jasa pengelolaan Depo BBM, penjualan BBM Industri & Marine, trading Chemical, trading Pelumas & Asphal dan Ritel Bahan Bakar (SPBU&SPBE).