Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Menteri BUMN Selesaikan Masalah Jiwasraya, Ini Jawaban Erick Thohir

Kementeran Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa langkah penyehatan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dalam proses diskusi. Kondisi Jiwasraya sendiri telah menjadi perhatian besar dari Presiden Joko Widodo.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementeran Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa langkah penyehatan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dalam proses diskusi. Kondisi Jiwasraya sendiri telah menjadi perhatian besar dari Presiden Joko Widodo.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pihaknya masih mendiskusikan langkah penyehatan Jiwasraya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini belum terdapat kesepakatan mengenai upaya apa yang akan diambil Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas dari Jiwasraya.

"Saya rasa nanti kami bersama OJK, kami bisa duduk bersama [membahas keputusan upaya penyehatan]. Saya tidak mau bicara sesuatu yang belum disepakati," ujar Erick saat ditemui usai rapat Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/12/2019) di Jakarta.

Berbagai upaya yang sedang dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya yakni pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra (JsP), mekanisme pembiayaan melalui FinRe, dan penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau subdept kepada holding.

Langkah penyehatan lain yang tersiar yakni pemberian dana talangan (bailout) kepada Jiwasraya, di mana perseroan membutuhkan dana Rp32,89 triliun untuk mengembalikan risk based capital (RBC) menjadi 120% sesuai syarat minimal dari OJK, dari saat ini sebesar -802%. Namun, Erick enggan berkomentar terkait bailout tersebut.

"Saya enggak bisa komentar [terkait bailout], saya belum tahu," ujar dia.

Adapun, Kementerian BUMN dan DPR menyepakati bahwa proses hukum terhadap Jiwasraya harus terus berjalan. Hal tersebut merujuk pada pengusutan masalah Jiwasraya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang menduga adanya tindak pidana korupsi dalam penjualan produk JS Saving Plan.

"Tadi sudah sepakat yang mana proses hukum dijalankan tidak hanya untuk Jiwasraya, untuk semua [BUMN], tapi proses yang lain harus diperbaiki [untuk penyehatan Jiwasraya]," tambah Erick.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan telah menerima laporan mengenai kasus Jiwasraya dari Erick. Dia menyatakan bahwa masalah tersebut akan diselesaikan oleh Kementerian BUMN.

"Saya kira akan diselesaikan oleh Menteri BUMN. Saya sudah diberitahu step-nya [langkah-langkah penyelesaian] ini, ini, oke silakan," kata Jokowi dalam acara makan siang bersama wartawan di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).

Jiwasraya tercatat sedang mengalami masalah keuangan dan memiliki kebutuhan likuiditas Rp16,13 triliun untuk membayar klaim jatuh tempo. Kebutuhan tersebut terdiri dari Rp12,4 triliun untuk pembayaran klaim dalam kurun Oktober–Desember 2019 dan Rp3,7 triliun pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper