Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum

Pengamat menilai kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi PT Jiwasraya sebagai murni masalah hukum. Proses hukum dinilai sebagai solusi penyelesaian masalah ini.
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langkah nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langkah nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa

Bisnis.com, BOGOR - Pengamat menilai kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi PT Jiwasraya sebagai murni masalah hukum. Proses hukum dinilai sebagai solusi penyelesaian masalah ini.

Diharapkan proses hukum berjalan hingga tuntas dan ada keputusan yang tetap dan mengikat.

"Kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya jangan sampai dialihkan ke isu politik, dengan upaya penggiringan opini yang dapat mengaburkan masalah hukum yang sebenarnya," kata pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Dias Satria kepada Antara, melalui telepon selulernya, Rabu (25/12/2019).

Menurut Dias, semua pihak harus melihat persoalan di internal Jiwasraya ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN.

"Bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan proses hukum terus berjalan,” kata Dias.

Upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya, menurut Dias, harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

"Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujar Dias.

Dias menambahkan, dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan berupaya menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Doktor lulusan The University Of Adelaide Australia ini menegaskan, "Adanya pandangan terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan dari pengadilan yang tetap dan mengikat adalah penggiringan opini"

Menurut Dias, kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. "Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” kata Dias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper