Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Tohir menyampaikan skema penyelamatan dana nasabah pembeli polis asuransi Jiwasraya di hadapan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI tentang Jiwasraya.
Erick menyebutkan pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan dana milik pemegang polis Jiwasraya. Dalam paparannya Erick hadir bersama dengan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), seperti Dirut Hexana Tri Sasongko.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI, Aria Bima menyatakan rapat berlangsung tertutup.
"Mohon rekan-rekan sekalian, untuk bekerjasama karena rapat akan dimulai, nanti akan diberikan keterangan sesuai rapat," ujar Aria di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dalam kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebutkan pihak yang paling bertanggung jawab atas gagal bayar polis seperti kasus Jiwasraya atau perusahaan asuransi lainnya adalah pemegang saham.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo menyebutkan regulator merupakan penjaga lapis ketiga atas kondisi industri. Pihak yang seharusnya memiliki peran lebih besar adalah pemegang saham sebagai pemilik atau lapis pertama dan komisaris sebagai lapis kedua.
DPR RI membentuk dua Panja untuk mengawal kasus korupsi Jiwasraya. Kedua panja ini berada di Komisi XI yang membidangi keuangan serta Komisi VI yang bertugas mengawal BUMN.
Anggota Panja Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan tujuan rapat berfokus mencari penyelesaian dari masalah Jiwasraya. Hal tersebut karena Jiwasraya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi mitra dari Komisi VI.
"Kami mencari penyelesaian bukan [mau] politisasi. Pemerintah mau benahi, kami tinggal [membentuk] Panitia kerja atau Panja untuk melakukan pengawasan supervisi," ujar Andre