Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabahnya apabila terkena virus corona.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan pihaknya secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis.
"Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (4/2/2020).
Untuk mempercepat proses klaim, menurutnya pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, kemudian klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit Generali untuk cashless klaim.
Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus.
Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap kesehatan. Bahkan melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar.
Sesuai dengan ambisi Generali menjadi Lifetime Partner bagi seluruh nasabah, kesehatan sudah pasti menjadi prioritas utama. Dilengkapi layanan dan produk inovatif lainnya, Generali siap menjamin dan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga Indonesia.
Adapun virus Corona saat ini telah menyebar ke 21 negara dan wilayah di seluruh dunia semenjak pertama kali kasusnya terdeteksi di China pada pertengahan Desember 2019 lalu.
Sampai hari ini, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan virus yang memiliki nama ilmiah 2019-nCoV tersebut telah merenggut 304 nyawa serta meninggalkan 14.380 kasus orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus.
Gangguan pernapasan, demam tinggi, hingga sesak nafas merupakan tanda-tanda umum dari infeksi virus corona. Infeksi yang ditularkan antara hewan dan manusia, serta antarmanusia ini dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, hingga kematian.
Namun, belum ada vaksin atau obat yang tersedia untuk mencegah dan mengobati virus ini sehingga masyarakat diminta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.
Generali Tanggung Pengobatan Peserta yang Terjangkit Corona Virus
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabahnya apabila terkena virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Borong, Intip Target Saham PGAS Terbaru
1 jam yang lalu
Gerak-gerik Pemegang Saham Unilever (UNVR) Jumbo Putar Haluan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Cara Cek Saldo TapCash BNI di HP Tanpa NFC
18 jam yang lalu