Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) belum memutuskan untuk melakukan penurunan suku bunga kredit pasca penurunan suku bunga acuan. Pasalnya, perseroan perlu mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya faktor permintaan masyarakat.
Sebagai informasi, Bank Indonesia baru saja memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.
Perinciannya, suku bunga deposit sebesar 4,00 persen, dan suku bunga pinjaman sebesar 5,50 persen. Penurunan tersebut bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan tahun lalu BI juga telah menurunkan suku bunga sebesar 100 basis poin. Hanya saja, dibandingkan dengan deposito, perbankan tidak mudah dalam melakukan penurunan suku bunga kredit.
Menurutnya, banyak faktor pertimbangan yang dilakukan BCA dalam menurunkan suku bunga kredit. Jika suku bunga deposito bisa turun 25 basis poin dan dilakukan secara merata, sebaliknya, penurunan bunga kredit penuh pertimbangan dan tidak merata untuk semua jenis penyaluran.
Setidaknya, BCA pada tahun lalu sudah menurunkan bunga kredit antara 25 basis poin sampai 100 basis poin.
Baca Juga
"Kredit tidak seperti deposito, kalau deposito turun 25 bps, itu merata semua. Kredit tidak bisa begitu, banyak faktor pertimbangan," katanya, Jumat (21/2/2020).
Direktur BCA Santoso Liem mengatakan industri masih akan menunggu permintaan kredit dari masyarakat sebelum memastikan untuk melakukan penurunan suku bunga. BCA akan menunggu kebijakan penurunan suku bunga ini disambut positif masyarakat.
Menurutnya, BCA memahami kebijakan penurunan suku bunga ini dilakukan sebagai respon atas perekonomian yang mulai menunjukkan perlambatan. Bank Sentral berupaya mendorong spending masyarakat dan membuat modal kerja lancar.
"Kalau perusahaan kan menunggu permintaannya ada tidak ya. Jadi, ini chicken and egg," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel