Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan membatasi produk asuransi yang dipasarkan oleh perbankan akibat kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya baru-baru ini.
Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berjanji akan memilah-milah produk bancassurance, khususnya produk investasi akan dibatasi.
"Tidak ada yang bisa ngasih fix return, sementara banyak instrumen yang dijual di perbankan, ke depan akan diluruskan mana saja yang boleh dijual, kalau proteksi boleh, kalau investasi nanti dulu," katanya dalam acara CNBC Market Outlook 2020, Rabu (26/2/2020).
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. berpendapat sedari awal perbankan seharusnya selektif dalam memasarkan produk, termasuk bancassurance.
BCA, kata Jahja, sangat membatasi produk yang akan dijual ke nasabah. "Sebenernya bank yang harus selektif, kita kan juga membatasi sekali kalau mau menjual produk ke nasabah ya kita pilih-pilih, harus yang kita yakin," katanya dalam kesempatan terpisah.