Bisnis.com, JAKARTA – Industri perbankan menunggu bentuk dukungan insentif pemerintah sebagai stimulus melawan melambatnya perekonomian sebagai dampak virus corona atau Covid-19.
Herwidayatmo, Presiden Direktur Panin menyebutkan ekonomi riil mengalami tekanan akibat wabah yang menyerang sejumlah negara dunia itu. Sejumlah sektor perekonomian turut melemah sebagai dampak ikutan.
“[Kebijakan stimulus] baik sekali, [kita] memang perlu insentif," kata Herwidayatmo, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, selain kebijakan pemerintah, relaksasi yang dijanjikan oleh Otoritas Jasa Keuangan juga ditunggu oleh pelaku di industri keuangan.
"[Ada stimulus] pasti ada dampak [pada sektor riil, tapi] kita menunggu saja [bagaimana teknisnya]," ujarnya.
Kemarin, Selasa (25/2/2020), pemerintah mengumumkan mengalokasikan anggaran senilai Rp10,3 triliun untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalisir perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Terutama mengantisipasi terkait dengan industri pariwisata dan turunnya turis akibat corona dan juga terkait dengan bagaimana membuat stimulus agar daya beli masyarakat bisa bertahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani selain sejumlah sektor seperti perumahan dan bantuan langsung, pemerintah juga memberi fokus untuk pariwisata. Stimulus sektor pariwisata meliputi insentif untuk penerbangan luar negeri, subsidi tiket pesawat domestik, dan juga pembebasan pajak hotel dan restoran.
“Kami berharap ini akan bisa menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Juga diberikan subsidi untuk penerbangan domestik dalam bentuk diskon tiket 30 persen. Hal ini akan berlaku untuk 10 destinasi wisata yang berlaku sejak Maret 2020 hingga Mei 2020.
Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau.
Adapun jurus terakhir adalah pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata tersebut. Terkait hal ini pemerintah menyiapkan dana hibah yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebanyak Rp3,3 triliun untuk 33 kabupaten dan kota.