Bisnis.com, JAKARTA – Akuisisi PT Bank Permata Tbk. oleh Bangkok Bank diyakini akan memperkuat ekonomi dan bisnis Indonesia-Thailand.
Dalam jawaban tertulis yang dikeluarkan manajemen Bangkok Bank untuk Bisnis, perseroan menyebutkan tengah memenuhi ketentuan akuisisi saham mayoritas ini. Menurutnya pihak Bangkok Bank tengah berkonsentrasi memenuhi semua ketentuan dari regulator di Indonesia.
"Kesepakatan ini akan menguntungkan ekonomi, bisnis, dan masyarakat Indonesia," tulis manajemen Bangkok Bank, Rabu (26/2/2020).
Meski begitu, manajemen Bangkok Bank tidak menjawab mengenai aturan tentang batas maksimum kepemilikan saham bank umum yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum.
Beleid ini mengatur bank dan lembaga keuangan nonbank dapat memiliki maksimal 40 persen saham pada sebuah bank. Sementara jika menjadi pemegang di atas ketentuan maka opsi yang dapat dilakukan lembaga keuangan asal Thailand ini yaitu melakukan merger atau konsolidasi lebih dari satu bank di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan akusisi saham Bank Permata diijinkan berada di kisaran 40 persen. Apabila ingin lebih dari itu, perlu melakukan konsolidasi dengan pemerintah melalui pemberian kredit proyek pemerintah.
Baca Juga
"Kalau mau one step harus tadi, bantu konsolidasi kredit prioritas pemerintah, kalau ada komitmen itu baru boleh," katanya.
Akhir tahun lalu, Bangkok Bank telah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat dengan Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk. untuk mengakuisisi total 89,12 persen saham kedua perusahaan di Bank Permata. Aksi ini dilakukan pada pertengahan Desember 2019. Astra dan Standard Chartered sebelumnya memiliki masing-masing 44,56 persen saham Bank Permata.