Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragam Proteksi 5 Perusahaan Asuransi Terkait Virus Corona

ilstrasi - Presiden Direktur Manulife Indonesia Jonathan Hekster (ketiga kiri) bersama Direktur Hans De Waal (kiri), Direktur Novita J Rumngangun (kedua kiri), Direktur Apriliani Siregar (keempat kiri), Direktur Colin Startup (ketiga kanan), Direktur Karjadi Pranoto (kedua kanan) dan Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Legowo Kusumonegoro (kanan) berbincang usai paparan kinerja, di Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
ilstrasi - Presiden Direktur Manulife Indonesia Jonathan Hekster (ketiga kiri) bersama Direktur Hans De Waal (kiri), Direktur Novita J Rumngangun (kedua kiri), Direktur Apriliani Siregar (keempat kiri), Direktur Colin Startup (ketiga kanan), Direktur Karjadi Pranoto (kedua kanan) dan Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia Legowo Kusumonegoro (kanan) berbincang usai paparan kinerja, di Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Manulife beri manfaat penuh

PT Asuransi Jiwa Manulife menyatakan akan menanggung biaya perawatan jika terdapat nasabahnya yang terjangkit oleh virus corona. Perusahaan juga dipastikan membayar penuh manfaat tutup usia bagi nasabah lama maupun baru.

Director & Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Novita Rumngangun menjelaskan perlindungan tersebut diberikan kepada nasabah yang memiliki polis asuransi jiwa dan kesehatan. Kebijakan tersebut diambil seiring penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terus berkembang di Indonesia.

Menurut Novita, Manulife tidak membedakan perlindungan bagi nasabah lama maupun nasabah baru. Seluruh biaya perawatan yang timbul sejauh sesuai syarat dan ketentuan polis yang dimiliki nasabah akan dibayar termasuk jika sejumlah tambahan perlindungan sementara.

"Manulife memberikan perlindungan kesehatan langsung semenjak polis terbit atau tanpa masa tunggu ketika terdiagnosa COVID-19, lalu terdapat Rp100 juta tambahan manfaat tutup usia karena COVID-19, dan Rp200 juta manfaat tutup usia karenaCOVID-19berupa uang pertanggungan untuk yang memiliki polis Manulife mulai 10 Maret 2020," ujar Novita kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper