Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Dampak Corona, Bank Mandiri Permudah Kredit UMKM

Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM senilai Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen secara tahunan.
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan bisnis usaha wong cilik di tengah penyebaran virus corona (covid-19).

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.

Emiten dengan kode saham BMRI ini memiliki portofolio kredit segmen UMKM senilai Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki dengan menggunakan layanan electronic banking,” kata Rully Setiawan.

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.

Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Kemudian, lanjut Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana OJK yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.

Adapun, relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.

“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujar Rully.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper