Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumiputera Surati Nasabah, Pembayaran Klaim Produk Mitra Anuitas Prima Terlambat

Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa pembayaran klaim nilai tunai produk Mitra Anuitas Prima masih terhambat. Perseroan menyatakan hal tersebut berkaitan dengan belum disetujuinya rencana penyehatan keuangan oleh otoritas.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menyatakan bahwa pembayaran klaim nilai tunai produk Mitra Anuitas Prima masih terhambat. Perseroan menyatakan hal tersebut berkaitan dengan belum disetujuinya rencana penyehatan keuangan oleh otoritas.

Direktur Teknik dan Aktuaria Bumiputera Joko Suwaryo menjelaskan bahwa perseroan masih berupaya untuk memperbaiki likuiditas. Hal tersebut disampaikan dalam surat dari manajemen untuk para pemegang polis Mitra Anuitas Prima pada Senin (6/4/2020).

Menurutnya, tekanan kondisi keuangan membuat pembayaran kewajiban jangka pendek, termasuk nilai tunai Mitra Anuitas Prima terhambat. Joko menjelaskan bahwa manajemen terus melakukan upaya perbaikan perusahaan agar dapat menunaikan kewajiban kepada seluruh pemegang polis.

Langkah tersebut tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) Bumiputera. Rencana tersebut kini masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Program restrukturisasi dalam RPKP telah disetujui oleh Badan Perwakilan Anggota [BPA], dan telah disampaikan dan dipresentasikan di OJK untuk mendapatkan persetujuan,” tulis Joko dalam surat tersebut  yang dikutip Bisnis, Senin (6/4/2020).

Mewakili manajemen, Joko menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran klaim tersebut. Hal tersebut menambah catatan tunggakan klaim Bumiputera yang pada akhir 2019 mencapai Rp4,2 triliun.

“Kami sangat mengerti dan menyadari tertundanya pembayaran klaim membuat bapak/ibu kecewa, tetapi inilah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan keseriusan kami memperjuangkan hak bapak/ibu dapat terpenuhi,” tulis Joko.

Sepanjang tahun ini, diperkirakan klaim Bumiputera akan bertambah hingga Rp5,4 triliun. Potensi itu membuat tunggakan klaim pada akhir 2020 dapat menyentuh Rp9,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper