Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Leasing Kurang Modal, Asosiasi Pembiayaan Sarankan Solusi Ini

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menanggapi saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan merger bagi perusahaan pembiayaan yang kurang modal.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno (kiri) berbincang dengan Chief Risk Officer Akseleran Elquino Simanjuntak di sela-sela diskusi Digital Economic Forum /Bisnis - Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno (kiri) berbincang dengan Chief Risk Officer Akseleran Elquino Simanjuntak di sela-sela diskusi Digital Economic Forum /Bisnis - Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menanggapi saran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan merger bagi perusahaan pembiayaan yang kurang modal.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menjelaskan, selain merger, masih upaya lain yang bisa diambil leasing kurang modal tersebut.

“Macam-macam kemungkinannya misal cari investor baru atau cari investor strategis, mau masuk atau mau beli [saham] itu hanya salah satu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).

Dia mencontohkan, eengembangan usaha lainnya yaitu antara lain mencari orang yang bergerak di bidang usaha sama, lalu mengajak untuk bergabung sebagai mitra strategis.

Kemudian bila kemitraan strategis tidak berhasil dilakukan, perusahaan leasing juga bisa menawarkan untuk membeli saham perusahaan, baik keseluruhan ataupun sebagian, tergantung keputusan internal.

Menurutnya selama APPI diminta pendapat dari pelaku usaha leasing, hal itulah yang bisa disarankan pihaknya.

“Karena kami juga bukan konsultan, hanya asosiasi, kalau perusahaan [bermasalah modal] gak datang ke kami, ya kami gak bisa bantu,” ujarnya.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan membuka opsi atau pilihan penggabungan perusahaan pembiayaan yang memiliki masalah modal, sehingga dapat tetap menjalankan bisnisnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan pilihan itu akan diambil oleh otoritas jika memang leasing itu tidak bisa mendapatkan tambahan setoran modal minimal Rp100 miliar.

“Tentu kami kembalikan kepada mereka juga apakah memang akan meneruskan usahanya atau ada investor yang akan masuk. Kalau bisa disatukan nanti dengan perusahaan yang lain, ya kami buka kesempatannya,” ujarnya Minggu (5/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper