Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengungkapkan sedikitnya ada 139.028 debitur yang terdampak pandemi akibat virus corona (Covid-19) dengan nilai kredit Rp35,94 triliun dan perlu direstrukturisasi.
Ketua Asosiasi Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno mengatakan tekanan ekonomi yang dipicu oleh krisis kesehatan saat ini cukup berat.
Berdasarkan pendataan asosiasi, debitur-debitur yang berpotensi terdampak tersebut memiliki nilai kredit secara keseluruhan sekitar Rp35,94 triliun, dan mayoritas merupakan nasabah bank pembangunan daerah (BPD) dari kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II.
Jika dibandingkan dengan nilai total kredit BPD per Januari yang berjumlah Rp457,95 triliun, maka persentase kredit debitur yang terdampak corona tersebut berkisar 7,8 persen.
“Ini adalah data yang berhasil kami kumpulkan. Artinya, hal ini memang harus mendapatkan penanganan yang lebih serius. Kami harap ini tidak bertambah buruk," katanya dalam Webminar LPPI, Selasa (4/4/2020).
Supriyatno pun menjelaskan bank daerah saat ini tengah fokus pada manajemen likuiditas. Pasalnya, peningkatan restrukturisasi membuat penurunan arus kas masuk bank daerah.
Baca Juga
Di samping itu, BPD saat ini pun tengah terus memantau kualitas kredit debitur meski telah direstrukturisasi. Jika debitur yang telah mendapat keringanan kredit masih mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran, maka bisa saja kualitas kredit akan kembali tertekan.
“Khususnya untuk BPD BUKU I dan II, yang modalnya cukup terbatas. Penurunan kualitas kredit akan membuat pencadangan yang lebih tinggi, dan akhirnya membutuhkan tambahan modal,” katanya.