Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Terbuka Serikat Pekerja Bumiputera, Soroti Masalah yang Tak Kunjung Tuntas

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Dewan Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Bumiputera pada Selasa (28/4/2020).
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat pekerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengirimkan surat terbuka terkait kondisi terkini asuransi mutual satu-satunya di Indonesia tersebut. Usia Bumiputera dinilai bergantung kepada kekuatan likuiditas dan tindakan percepatan pemulihan.

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Dewan Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Bumiputera pada Selasa (28/4/2020).

Surat berisi 10 halaman tersebut menjelaskan kondisi terkini dari Bumiputera, baik soal masalah keuangannya maupun tantangan dalam kondisi pandemi virus corona ini.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Bisnis pada Rabu (29/4/2020), serikat pekerja menyatakan bahwa persoalan Bumiputera saat ini bukan merupakan dampak dari Covid-19, melainkan sudah terjadi sejak lama. Namun, kondisi pandemi ini justru harus menjadi perhatian karena nasabah akan memerlukan uangnya.

Serikat pekerja menyatakan bahwa dalam kondisi saat ini, program kerja yang disusun Direksi bersama Dewan Komisaris belum mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sisi lain, SP Bumiputera pun menilai bahwa terdapat kekosongan organ perusahaan yang menghambat proses pengambilan kebijakan.

"Kondisi organ perusahaan saat ini dianggap terjadi kekosongan kepemimpinan, sehingga sesuai ketentuan yang berlaku tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan perbuatan hukum," tulis surat tersebut.

Kekosongan tersebut pertama terjadi di tubuh Rapat Umum Anggota (RUA) atau sebelumnya disebut Badan Perwakilan Anggota (BPA). Saat ini terdapat delapan anggota BPA yang menjadi peserta RUA, tetapi masa jabatan dari tiga di antaranya telah habis pada akhir 2019, sehingga hanya tersisa lima peserta aktif dari 11 kursi RUA.

Serikat pekerja menilai jumlah tersebut membuat sidang luar biasa BPA atau RUA tidak dapat berlangsung, karena berdasarkan Anggaran Dasar Bumiputera, sidang dapat berlangsung jika dihadiri sekurang-kurangnya dua per tiga jumlah peserta, atau tujuh orang. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses pengambilan kebijakan.

Selain itu, dalam surat itu pun serikat pekerja menilai bahwa surat perintah tertulis dari OJK kepada Bumiputera belum dapat menjawab permasalahan yang dihadapi asuransi mutual itu. Diperlukan desakan untuk percepatan perbakan kondisi keuangan dengan tindakan yang tepat.

SP Bumiputera menilai bahwa dalam kondisi saat ini, seluruh pihak akan merasakan dampak dari kemelut Bumiputera, mulai dari pemegang polis, pekerja, agen asuransi, kepala cabang dan kepala wilayah, kepala divisi dan kepala departemen, hingga entitas Bumiputera itu sendiri.

"AJB Bumiputera 1912 sebagai entitas perusahaan mengalami kerugian materiil maupun immaterial antara lain risiko hukum, dalam kondisi seperti saat ini sangat rentan dengan fraud [kecurangan] sehingga berdampak pada tuntutan hukum bahkan penggantian kerugian," tertulis dalam surat tersebut.

Serikat pekerja berpendapat usia Bumiputera saat ini bergantung kepada kekuatan likuiditas dan tindakan percepatan pemulihan. Mereka menilai perlu kebijaksanaan manajemen Bumiputera dan langkah nyata dari OJK untuk mendorong langkah penyelesaian masalah perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper