Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapi Laporan BPK, OJK Tingkatkan Kualitas Pengawasan

Dalam laporan IHPS II Tahun 2019, BPK menggarisbawahi empat permasalahan signifikan dalam pelaksanaan pengawasan OJK terhadap bank umum selama 3 tahun terakhir.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan meningkatkan pengawasan seperti yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pihaknya secara transparan telah menyampaikan seluruh data dan informasi serta penjelasan pelaksanaan pengawasan bank dalam proses audit BPK.

"OJK telah melaksanakan berbagai langkah peningkatan kualitas pengawasan sebagaimana concern dari BPK," katanya Kamis malam (7/5/2020).

Sebagai informasi, dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019, BPK menggarisbawahi empat permasalahan signifikan dalam pelaksanaan pengawasan OJK terhadap bank umum selama 3 tahun belakangan.

Pertama, belum terdapat mekanisme koordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka sharing informasi terkait penanganan bank bermasalah.

Kedua, belum ada ketentuan teknis pengawasan atas transaksi pada escrow account devisa hasil ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).

Ketiga, pengawasan terhadap sektor jasa keuangan belum sepenuhnya terintegrasi.

Keempat, pengawasan pada beberapa bank secara individual tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan catatan ini harus menjadi masukan positif bagi otoritas pengawas ke depan.

Namun, Piter amat menyayangkan publikasi nama-nama bank yang disebutkan dalam laporan. Menurutnya, komunikasi spesifik terkait nama bank cukup disampaikan secara internal.

"Menurut saya tidak tepat untuk disampaikan ke publik. Terutama sekali di tengah kondisi sistem perbankan kita dalam tekanan yang begitu besar akibat wabah Covid-19 saat ini," ucapnya.

Adapun, di luar catatan di atas, BPK juga secara spesifik menyebutkan permasalahan beberapa bank baik dari sisi kredit maupun kecukupan modalnya.

Dia melanjutkan masyarakat seharusnya tidak digiring untuk mempersepsikan hasil audit BPK dan menjadikannya sebagai ukuran tingkat kesehatan secara keseluruhan bagi bank-bank tertentu.

"Persepsi yang salah atas nama bank dimaksud dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat yang jika ditangkap secara berlebihan dapat menyebabkan efek berantai pada industri perbankan. Akibatnya akan sangat membahayakan sistem perbankan, sekali lagi justru pada saat kita harus berjuang keras menjaga kestabilan sistem perbankan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper