Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan empat sektor yang berkontribusi menyumbang peningkatan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan.
Adapun, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan secara industri tercatat berada pada posisi 2,77 persen per kuartal I/2020.
NPL perbankan pada kuartal I/2020 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yang tercatat sebesar 2,30 persen.
Peningkatan NPL perbankan pada kuartal pertama tahun ini tak lain merupakan dampak dari tekanan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada Senin (11/5/2020) mengatakan sektor yang mendorong kenaikan NPL, di antaranya sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga.
"Pendorong NPL, yaitu sektor transportasi, industri pengolahan, perdagangan, dan rumah tangga," katanya.
Berdasarkan data OJK, kredit yang disalurkan pada sektor transportasi, termasuk pergudangan dan komunikasi masih mengalami peningkatan double digit per Februari 2020.
Kredit sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi pada Februari 2020 tercatat sebesar Rp246,48 triliun atau naik 16,32 persen secara tahunan (yoy), dari Februari 2019 sebesar Rp211, 91 triliun.
Dua sektor produktif lainnya, kredit ke sektor industri pengolahan dan perdagangan, tercatat tumbuh tipis dari tahun lalu.
Masing-masing kredit yang disalurkan ke dua sektor tersebut per Februari 2020 adaah sebesar Rp904,08 triliun dan Rp974,24 triliun, atau meningkat 3,53 persen yoy dan 1,59 persen yoy.
Sementara, kredit yang disalurkan ke sektor rumah tangga pada Februari 2020 tercatat tumbuh melambat, 6,09 persen yoy, menjadi sebesar Rp1.564 triliun. Dengan demikian, nilai kredit dari empat sektor yang disebutkan mendorong kenaikan rasio kredit bermasalah tersebut senilai Rp3.688,8 triliun.
Meski terjadi kenaikan, Wimboh menyatakan level rasio NPL bank pada kuartal I/2020 masih terjaga karena di bawah threshold sebesar 5 persen.
Di tengah penyebaran virus corona, OJK juga menyebutkan tingkat rasio kecukupan permodalan perbankan (capital adequacy ratio/CAR) masih cukup tinggi, yaitu sebesar 21,77 persen, walaupun juga menurun dibandingkan dengan Desember 2019 yang sebesar 23,31 persen.
Secara total, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 7,95 persen yoy pada Maret 2020, atau meningkat 6,08 persen dari Desember 2019.
Wimboh juga menyebut pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal pertama tahun ini lebih didorong oleh permintaan kredit valas.