Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73 persen yoy.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, penyaluran kredit tersebut melambat dari 7,95 persen yoy. Akan tetapi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebutkan tren perlambatan kredit masih akan berlanjut hingga kuartal ketiga pada tahun ini.
"Tekanan dari terhambatnya kegiatan ekonomi pada fungsi intermediasi sangat besar. Menurut kami akan terus lemah dan melambat sampai kuartal ketiga tahun ini," katanya, Jumat (29/5/2020).
Dia menjelaskan pada kuartal kedua tahun ini perbankan hanya akan fokus pada restrukturisasi kredit yang jumlahnya cukup besar. Hal ini membuat permintaan kredit baru pun dijawab secara sangat selektif oleh pelaku industri perbankan.
Sementara itu, permintaan kredit diperkirakan masih akan sangat lemah karena kegiatan ekonomi belum dibuka sepenuhnya pada kuartal ketiga tahun ini.
Di samping itu, masyarakat kelas menengah ke bawah akan cenderung menahan konsumsi, sehingga membatasi kegiatan ekonomi dan permintaan kredit baik untuk konsumtif maupun produktif.
Bhima melanjutkan kondisi likuditas yang ketat juga menjadi acuan perbankan untuk menyalurkan kredit baru. "Belum lagi kondisi ini menjadi sangat serius di bank-bank kecil sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan otoritas terkait," ucapnya.