Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit UMKM di Bank Himbara Tembus Rp137 Triliun per April 2020

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 telah mencapai Rp137 triliun per 30 April 2020.
Pegawai bank menata uang dolar di kantor cabang bank Mandiri Syariah di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pegawai bank menata uang dolar di kantor cabang bank Mandiri Syariah di Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan realisasi restrukturisasi kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 telah mencapai Rp137 triliun per 30 April 2020.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan total kredit yang direstrukturisasi tersebut dilakukan pada sebanyak 1,5 juta debitur UMKM. 

Menurutnya, jumlah kredit yang direstrukturisasi ini masih tahap awal, diperkirakan ke depan akan meningkat dua hingga tiga kali lipat dari jumlah tersebut.

“[UMKM] sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi sudah terdampak, yang mulanya pariwisata dan perhotelan. Kemudian ketika PSBB diterapkan, UMKM yang tadinya baik-baik saja, dampaknya akan luar biasa, mungkin [saat ini] lebih dari 50% sudah terdampak,” katanya, baru-baru ini.

Restrukturisasi kredit terbesar dilakukan kepada debitur segmen kecil dan menengah, yaitu sebanyak 70.000 debitur dengan baki debet sebesar Rp67,3 triliun.

Pada segmen mikro, restrukturisasi kredit telah dilakukan kepada sebanyak 850.000 debitur dengan baki debet sebesar Rp45,1 triliun.

Sementara, untuk restrukturisasi untuk kredit bersubsidi atau kredit usaha rakyat (KUR) telah diberikan kepada sebanyak 640.000 debitur dengan baki debet mencapai Rp24,6 triliun

Bank Mandiri sendiri telah merestukturisasi kredit UMKM kepada 99.000 debitur terdampak Covid-19 dengan nilai baki debet mencapai Rp14,9 triliun.

Secara total, perseroan telah merestukturisasi kredit kepada lebih dari 300.000 debitur terdampak Covid-19 dengan nilai baki debet mencapai Rp58 triliun.

Bank Himbara lainnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mencatat telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp69 triliun kepada sebanyak 103.447 debitur hingga April 2020.

Berdasarkan segmen, restrukturisasi kredit dilakukan terbesar kepada debitur kecil dengan realisasi sebesar Rp27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020.

“Restrukturisasi kredit kecil dilakukan pada 74.940 debitur, di dalamnya didominasi debitur KUR sebanyak 65.728 debitur dengan nominal sebesar Rp10,8 triliun,” kata Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tambok P. Setyawati.

Perseroan memprediksi potensi restrukturisasi kredit nasabah yang terdampak Covid-19 dapat mencapai Rp146,7 triliun pada tahun ini.

Tambok mengatakan mayoritas kredit yang mendapatkan relaksasi diperkirakan segmen kecil, yaitu sebesar Rp58,5 triliun kepada sekitar 245.000 debitur.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 18 Mei 2020, 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun.

Nilai tersebut hampir mencapai 10% dari total kredit perbankan. Total kredit perbankan yang tercatat per Februari 2020 adalah sebesar Rp5.538 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper