Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Tapera Tunjuk BRI sebagai Bank Kustodian

BP Tapera hanya diperkenankan untuk memilih satu bank kustodian, tetapi bisa memilih lebih dari satu manajer investasi.
Nasabah berada didekat logo bank BRI di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah berada didekat logo bank BRI di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau Bank BRI sebagai bank kustodian untuk program tabungan perumahan tersebut.

Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, badan tersebut diharuskan untuk menunjuk bank kustodian untuk penempatan dana tabungan.

Adi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan diskusi dengan sejumlah pelaku industri untuk menetapkan sejumlah parameter dan kriteria bank kustodian. Hal-hal yang menjadi pertimbangan pemilihan bank tersebut di antaranya adalah kinerja, rekam jejak, dan kesiapan infrastruktur dalam mengelola dana Tapera.

"Kami ingin setransparan mungkin dalam memilih bank kustodian. Kami telah berdiskusi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan BRI. Akhirnya kami memilih BRI," ujar Adi dalam konferensi pers virtual Manfaat Tapera untuk Pekerja, Jumat (5/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa salah satu poin yang yang menjadi persyaratan bagi bank kustodian terpilih adalah kesanggupan untuk mengelola rekening dalam jumlah besar. Pada awal masa beroperasi, BP Tapera akan memiliki 4,2 juta peserta hasil migrasi dari program Tabungan Perumahan (Taperum) untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Adi, pihaknya menargetkan jumlah peserta Tapera mencapai 13 juta orang pada 2024. Bank kustodian dinilai harus bisa memberikan pelayanan yang efektif dan efisien secara digital bagi pengelolaan dana tabungan tersebut.

Pasal 31 PP 25/2020 mengatur bahwa BP Tapera harus menunjuk bank kustodian dan manajer investasi paling lambat setelah badan tersebut beroperasi. BP Tapera masih memiliki pekerjaan rumah untuk menentukan manajer investasi.

BP Tapera hanya diperkenankan untuk memilih satu bank kustodian, tetapi bisa memilih lebih dari satu manajer investasi. Menurut Adi, peran manajer investasi menjadi vital karena akan menentukan keberlangsungan BP Tapera dan program tabungan perumahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper