Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kacau! Nasabah Geruduk Kantor Pusat Bumiputera, Segel Ruangan BPA

Berdasarkan pantauan Bisnis, terdapat 13 nasabah yang mengunjungi kantor pusat Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Sejumlah nasabah AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor pusat Bumiputera di Jakarta pada Jumat (26/6/2020). Mereka melakukan aksi penyegelan kantor karena keberatan dengan status BPA dan klaim yang tak kunjung dibayarkan. Wibi Pangestu/ Bisnis Indonesia.
Sejumlah nasabah AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor pusat Bumiputera di Jakarta pada Jumat (26/6/2020). Mereka melakukan aksi penyegelan kantor karena keberatan dengan status BPA dan klaim yang tak kunjung dibayarkan. Wibi Pangestu/ Bisnis Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor pusat perseroan di Jakarta dan berupaya menyegel ruangan Badan Perwakilan Anggota atau BPA.

Berdasarkan pantauan Bisnis, terdapat 13 nasabah yang mengunjungi kantor pusat Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di belakang Wisma Bumiputera.

Para nasabah kemudian mendatangi ruangan yang biasa digunakan oleh BPA di lantai 21 Wisma Bumiputera. Di lantai yang sama pun terdapat ruangan lain bagi jajaran manajemen satu-satunya asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia tersebut.

Setibanya di sana, Ketua Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi) Jaka Irwanta menyerahkan surat pengaduan pemegang polis atas BPA yang masih menjabat. Pempol Bumi menilai bahwa status BPA tidak sah karena bertentangan dengan Peraturan Presiden 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

Tiga amplop surat diserahkan para pemegang polis kepada resepsionis yang berjaga. Selang beberapa menit, resepsionis tersebut mengabarkan bahwa surat aduan itu sudah diterima oleh sekretariat, tetapi tidak ada pihak sekretariat atau manajemen yang bisa menemui para pemegang polis.

"[Pihak yang berwenang dari Bumiputera] sedang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK], tidak ada di sini," ujar resepsionis tersebut kepada Bisnis.

Tak lama berselang, para pemegang polis pun membentangkan spanduk penyegelan ruangan BPA sebagai bentuk protes atas ilegalnya badan tersebut di mata mereka. BPA sendiri merupakan majelis perwakilan para pemegang polis, yang berkedudukan sebagai pemegang saham Bumiputera.

PP 87/2019 mengamanatkan bahwa BPA harus berubah bentuk menjadi Rapat Umum Anggota (RUA). Untuk itu, perlu terdapat mekanisme pemilihan peserta RUA oleh jajaran Komisaris dan anggota BPA tidak bisa otomatis menjadi peserta RUA.

Para pemegang polis pun menilai bahwa penyegelan ruangan BPA menjadi simbol protes mereka atas klaim yang tak kunjung dibayarkan. Per 28 Mei 2020, tunggakan klaim Bumiputera tercatat mencapai Rp5,3 triliun.

"Biar penyegelan ini menjadi shock therapy [bagi BPA dan manajemen]. Dari mereka tidak ada yang berani menemui nasabah," ujar Jaka kepada Bisnis saat penyegelan tersebut, Jumat (26/6/2020).

Sahidin, salah seorang nasabah dari Kantor Cabang Bumiputera Cibubur yang turut hadir ke kantor pusat tersebut, menjelaskan bahwa klaimnya belum kunjung dibayar sejak 2018. Dia memiliki empat polis yang salah satunya memiliki klaim Rp14 juta.

Dia menjelaskan bahwa berbagai upaya yang dilakukan di kantor cabangnya belum berbuah hasil. Nomor antrean yang didapatkannya pun tak kunjung menunjukkan perkembangan atau kejelasan pembayaran klaim.

"Nomor antrean saya di atas 250, enggak tahu juga ini bagaimana [akan dibayarkannya]. Makanya saya ikut ke sini," ujar Sahidin kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper