Bisnis.com, JAKARTA - Pangsa pasar atau market share dari keuangan syariah terdadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03 persen.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan posisi ini mengalami kenaikan dari posisi 2019 yang sebesar 8 persen. Per April 2020, total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1.496,05 triliun.
Apabila dirinci, aset keuangan syariah terbesar berasal dari pasar modal syariah yang memiliki nilai sebesar Rp851,72 triliun. Selanjutnya, perbankan syariah dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah masing-masing senilai Rp534,86 triliun dan Rp109,47 triliun.
Menurutnya, data tersebut cukup menarik karena porsi dari pasar modal syariah yang paling besar. Hal tersebut berkaitan dengan penerbitan sukuk yang diterbitkan pemerintah. Adapun, pemerintah sudah mulai melirik penerbitan sukuk yang porsinya mencapai 20 persen dari total penerbitan obligasi.
"Data Kementerian Keuangan menyebutkan kepemilikan sukuk perbankan syariah masih kecil angkanya, kita tidak berhenti sampai kepemilikan, tetapi peran apa yang bisa diambil dari maraknya sukuk ini," katanya dalam Maybank Shariah Thought Leaders Forum 2020, Kamis (2/7/2020).
Dari sisi perbankan, aset perbankan syariah masih tergolong rendah yakni sebesar 6,07 persen per April 2020 yang berasal dari 20 unit usaha syariah, 14 bank umum syariah, dan 163 BPR Syariah. Per April 2020, total aset perbankan syariah mencapai Rp534,86 triliun.
Baca Juga
Menurutnya, dari data April 2020 tersebut, perbankan syariah masih menunjukkan pertumbuhan yang postif meskipun mengalami perlambatan.
"Ini menjadi tantangan bagi kita tentunya, Saya ingin ingatkan bahwa ada hal yang membuat kami merumuskan apa yang sudah kami diskusikan, sudah banyak sekali referensi dari berbagai pakar, apa yang terjadi di masyarakat dan ekonomi kita," katanya.