Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi periode 2008-2013 dan 2013-2018 menilai wacana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggabungkan bank-bank umum syariah milik bank BUMN sebagai langkah yang sangat penting untuk membesarkan dan memajukan ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
“Langkah yang sangat penting. Merger harus benar-benar berdasarkan kebutuhan. Kebutuhan masyarakat sebagai pengguna bank dan kebutuhan pemerintah sebagai pemegang saham. Dan itu perlu kajian komprehensif,” kata Zainul Majdi, yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dikutip dalam rilis, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya, Indonesia yang notabene adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sektor keuangan syariahnya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Malaysia dan Inggris.
Malaysia saat ini memimpin perkembangan keuangan syariah di Kawasan Asia Tenggara, sedangkan Inggris adalah yang terdepan di sektor keuangan syariah di Eropa.
Bahkan Vice President Senior Analyst Moody’s Investors Service Simon Chen di sebuah interview dengan Asian Banking & Finance pada November 2019 mengatakan bahwa bank-bank syariah Malaysia lebih unggul dalam transformasi digital dibandingkan dengan bank-bank syariah Tanah Air.
Selain akan menarik lebih banyak investor dari Timur Tengah, lanjutnya, rencana penggabungan bank syariah adalah sebuah langkah strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat sektor syariah dalam negeri, mendorong transformasi, dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global, selain Malaysia, Timur Tengah, dan Inggris.
TGB selama menjabat Gubernur NTB dua periode dari tahun 2008 – 2018, memiliki pengalaman mengkorversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah pada 2018. Selain itu, selama menjabat Gubernur NTB, dia juga melakukan merger semua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di seluruh kabupaten/kota se- NTB menjadi satu PT BPR.
“Karena kajiannya mengatakan lebih baik dimerger. Alhamdulillah, hasilnya bagus. Lebih efisien dan kompetitif,” katanya.
Menurut TGB, saat ini perangkat regulasi keuangan syariah di Indonesia cukup lengkap. Berdasarkan data Islamic Development Indicator Report, Indonesia disebutkan masuk tiga besar negara yang menguasai pasar obligasi negara syariah (sukuk) global, Selain itu, Indonesia adalah negara pertama yang menerbitkan green sukuk.
Pada 19 Februari 2019, Pemerintah Indonesia telah mendaftarkan dua obligasi negara syariah hijau senilai US$2 miliar di Nasdaq Dubai. Pencatatan ini menjadikan Indonesia sebagai negara penerbit sukuk terbesar berdasarkan nilai tukar yakni, dengan total mencapai US$15 miliar dari 11 emisi.
“Kita punya ekonomi yang relatif punya resiliensi tinggi, bahkan di era krisis. Hanya memang masih ada persepsi bahwa perizinan terlalu pelik, bertele-tele, dan sering berubah-ubah. Itu yang perlu dihilangkan dengan reformasi birokrasi yang konsisten,” kata TGB.
Rencananya, pada tahun depan tiga bank syariah yaitu PT BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, akan dimerger menjadi bank syariah terbesar milik Himbara.