Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan program tabungan perumahan rakyat atau Tapera dinilai masih menghadapi sejumlah kendala. Meskipun begitu, pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap pada 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden (PP) nomor 25/2020 tentang Tapera, pemerintah akan menjalankan program tabungan perumahan bagi seluruh pekerja. Pertama-tama, pegawai negeri akan diwajibkan menjadi peserta Badan Pengelola (BP) Tapera.
Setelah itu, perluasan pelaksanaan program Tapera akan dilakukan secara bertahap dengan menyertakan pekerja swasta. PP 25/2020 mengamanatkan seluruh pekerja harus sudah menjadi peserta Tapera pada 2027.
Ida menilai pelaksanaan program itu tak terlepas dari sejumlah tantangan. Setidaknya dia mencatat lima poin utama yang harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan selaku salah satu anggota Komite Tapera.
Pertama, terdapat tantangan secara organisasional dari BP Tapera. Badan tersebut merupakan badan baru yang belum memiliki desain organisasi, sehingga perlu persiapan yang amat matang.
"Ada tantangan penguatan organisasi BP Tapera, ini dibentuk pada 2016, [pejabatnya] dilantik pada Maret 2019. [BP Tapera] belum memiliki desain organisasi," ujar Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga
Kedua, terdapat tantangan penyiapan pengelolaan dana Tapera. Menurut Ida, saat ini Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) telah dilikuidasi dan seluruh asetnya telah menjadi tanggung jawab BP Tapera.
Ketiga, yakni terdapat pada proses pengalihan Bapertarum dan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan dilebur ke BP Tapera. Badan baru itu harus memiliki strategi yang tepat dalam pengelolaan dana dan sosialisasi ke masyarakat.
Keempat, Tapera menghadapi tantangan engagement antara program pembiayaam perumahan tersebut dengan penerimaan masyarakat. Hal tersebut dinilai sebagai poin penting karena adanya kewajiban pekerja menjadi peserta BP Tapera.
Kelima, Tapera menghadapi tantangan pengoptimalan pengerahan dan pemanfaatan program pembiayaan perumahan. Menurut Ida, hal-hal tersebut harus diatasi saat BP Tapera mulai beroperasi.
"Meski kita punya waktu tujuh tahun dari sekarang, saya kira harus dibuat roadmap sampai 2027," ujar Ida.