Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan industri perbankan cukup cepat dalam melakukan restrukturisasi kredit di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan berdasarkan data laporan bulanan yang didapatkan, total kredit yang sudah direstrukturisasi per Juni 2020 mencapai Rp871,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, kredit di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan yang paling banyak mendapatkan keringanan.
"UMKM yang terbesar dengan nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp309,3 triliun. Selanjutnya, segmen korporasi sebesar Rp164,7 triliun lalu kredit komersial Rp130,9 triliun, dan konsumsi Rp119,2 triliun," kata Perry dalam konferensi pers virtual Kamis (16/7/2020).
Dia menambahkan, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit akan mempercepat pemulihan ekonomi. Di samping memberikan keringanan kredit, sejumlah bank juga masih tetap mengucurkan kredit modal kerja.
Perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi Covid-19 yang diprakirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020 dan pelaksanaan pogram penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi.
"Di sinilah pemulihan ekonomi melalui protokol yang produktif dan aman akan mendorong ekonomi. Penyerapan anggaran dengan dukungan pendanaan dan juga bagi beban dari Bank Indonesia akan mendorong kegiatan ekonomi serta meningkatkan permintaan kredit dari perbankan," paparnya.