Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Pangkas Bunga Deposito per 27 Juli. Ini Rinciannya

Berdasarkan informasi dari perseroan yang dikutip Sabtu (25/7/2020), perubahan tersebut berlaku untuk bunga deposito dalam denominasi rupiah dan deposito dolar Amerika Serikat.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp100.000 disalah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang ada di Jakarta, Senin (7/10). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan menghitung uang pecahan Rp100.000 disalah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang ada di Jakarta, Senin (7/10). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Suku bunga deposito PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan kembali disesuaikan mulai 27 Juli 2020.

Berdasarkan informasi dari perseroan yang dikutip Sabtu (25/7/2020), perubahan tersebut berlaku untuk bunga deposito dalam denominasi rupiah dan deposito dolar Amerika Serikat.

Untuk suku bunga deposito rupiah, penyesuaian bunga hanya untuk tenor 3 bulan. Suku bunga yang berlaku saat ini untuk tenor tersebut sebesar 5,25 persen per tahun untuk semua tier simpanan.

Sementara itu, mulai 27 Juli, untuk tenor 3 bulan berada di rentang 5,00 persen sampai 5,25 persen. Penurunan tingkat suku bunga deposito rupiah Bank Mandiri sebesar 25 basis poin (bps).

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 4 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) minggu lalu.

Berikut suku bunga deposito rupiah Bank Mandiri selengkapnya, yang berlaku saat ini dan perubahan yang akan datang:

Deposito Rupiah

Berlaku saat ini

TierTenor (bulan)*
13612
< Rp 100 Juta4.255.254.254.25
≥ Rp 100 Juta s.d. < 1 M4.255.254.754.25
≥ Rp 1 M s.d. < 2 M4.505.254.754.25
≥ Rp 2 M s.d. < 5 M4.505.254.754.75
≥ Rp 5 M4.505.254.754.75

Berlaku Mulai 27 Juli 2020

TierTenor (bulan)*
13612
< Rp 100 Juta4.255.004.254.25
≥ Rp 100 Juta s.d. < 1 M4.255.004.754.25
≥ Rp 1 M s.d. < 2 M4.505.254.754.25
≥ Rp 2 M s.d. < 5 M4.505.254.754.75
≥ Rp 5 M4.505.254.754.75

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper