Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp407 miliar sepanjang periode Januari - Juni 2020 didukung oleh pendapatan dari pembiayaan.
Jumlah pembiayaan yang disalurkan perseroan tercatat sebesar Rp8,74 triliun, tumbuh 2% dibandingkan dengan semester I/2019. Dari penyaluran pembiayaan tersebut, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perseroan selama semester I/2020 tetap terjaga sebesar 1,8%. Sementara itu, rasio intermediasi (Financing to Deposit Ratio/FDR) dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada semester I/2020 masing-masing mencapai 92% dan 42,3%.
Likuiditas Jangka Pendek dan Panjang (NSFR and LCR) di angka 190% dan 244%. Dana Pihak Ketiga tumbuh 7% menjadi Rp 9,46T dari Rp 8,88T. Total aset tumbuh 10% menjadi Rp 15,27T dari Rp 13,94T.
Direktur Bank BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, per 7 Juli 2020, perseroan telah naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dengan modal inti di atas Rp5 triliun pada akhir tahun lalu.
Meskipun demikian, dia mengakui, sebagai bank yang berfokus pada nasabah ultra mikro, adanya pandemi Covid-19 membuat perseroan sangat terdampak. Pembatasan sosial skala besar (PSBB) membuat bank kesulitan aktivitas melakukan pertemuan dengan nasabah seperti yang terjadi dalam kondisi normal.
BTPN Syariah pun mendorong menggunakan layanan seluler untuk tetap melakukan komunikasi dengan nasabah di tengah pandemi. Bank juga memastikan optimisme nasabah yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga prasejahtera dengan tetap berusaha selain pandemi Covid-19.
"Mereka [nasabah] itu masih tunas, kena pandemi seperti terkena angin topan, mereka bisa terpuruk dan padam. Kita harus pastikan optimsme itu ada, sebagai bank kita jaga kualitas kredit dan likuiditas," katanya saat paparan kinerja Selasa (28/7/2020) malam.
Menurutnya, untuk menjaga kualitas kredit, BTPN Syariah saat ini selektif menyalurkan pembiayaan ke nasabah baru. Nasabah exisiting juga mendapatkan restrukturisasi. Tercatat, hingga saat ini jumlah restrukturisasi kredit yang dilakukan perseroan mencapai 55% hingga 60% dari total portofolio kredit.
"Angka ini [restrukturisasi] mencerminkan wilayah Indonesia yang terdampak dan melakukan PSBB, angka ini terefleksi dalam jumlah yang kita restrukturisasi," sebutnya.