Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efek Penempatan Dana Negara Dinilai Tak Signifikan pada Pertumbuhan Kredit

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan mulai naiknya pertumbuhan kredit pada periode Juli 2020 bukan dampak dari penempatan dana pemerintah melainkan akibat pelonggaran aktivitas ekonomi yang dimulai sejak pertengahan Juni lalu.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus pada dunia usaha dinilai tidak akan berdampak banyak pada pertumbuhan kredit pada tahun ini. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 masih ada, ekonomi diperkirakan akan tetap tidak dapat tumbuh normal.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, penyaluran kredit industri perbankan mulai membaik pada Juli 2020 dengan pertumbuhan 2,27% setelah bulan sebelumnya mencapai titik terendah yang hanya tumbuh 1,49%. Angka pertumuhan penyaluran kredit tersebut terhitung per 23 Juli 2020 dengan nilai Rp5.576 triliun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan mulai naiknya pertumbuhan kredit pada periode Juli 2020 bukan dampak dari penempatan dana pemerintah melainkan akibat pelonggaran aktivitas ekonomi yang dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Hanya saja, dampaknya baru benar-benar dirasakan pada Juli 2020.

"Penempatan dana pemerintah saya kira akan berdampak positif mendorong pertumbuhan kredit, tapi menurut saya tidak akan signifikan," katanya kepada Bisnis, Selasa (4/8/2020).

Lebih jauh, Piter menilai, adanya pelonggaran PSSB dan juga penempatan dana pemerintah akan berdampak relatif kecil terhadap pertumbuhan kredit. Di tengah pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit tahun ini akan tetap rendah, yakni pada kisaran 3%-5% secara tahunan.

Stimulus yang diberikan saat ini pun bukan untuk memacu pertumbuhan kredit, tetapi cenderung untuk meningkatkan daya tahan dunia usaha. Kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk mendorong dunia usaha meningkatkan produksi kala masih terjadi penurunan konsumsi.

"Selama masih wda wabah yang membatasi aktivitas ekonomi maka permintaan kredit akan tetap rendah," sebutnya.

Terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan stimulus yang telah diberikan pada sektor jasa keuangan dan sektor riil seperti pemberian subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, dan penjaminan kredit bagi UMKM maupun korporasi sebagai amunisi untuk menggerakan sektor tersebut kembali.

Bahkan, pihaknya menilai, pemberian restrukturisasi kredit mampu membuat sektor riil bangkit dengan cepat sehingga pertumbuhan ekonomi akan terjadi mulai September 2020 hingga akhir tahun nanti.

"OJK dan perbankan serta stake holder lain memonitor perkembangan kredit di lapangan, kita selalu memantau apabila ada permasalahan maupun kendala di lapangan, akan kami atasi sesegera mungkin sehingga percepat pertumbuhan ekonomi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper