1. Ini Syarat Dapat KUR Bunga 0 Persen dengan Plafon Kredit Rp10 Juta
Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.
“Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Komite, Kamis (13/8/2020) di Jakarta.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Nah! Phillip Sekuritas Indonesia Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Jouska
PT Phillip Sekuritas Indonesia akhirnya buka suara mengenai kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia, termasuk soal akses akun nasabah dan keterkaitannya dengan PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia Daniel Tedja menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain termasuk kepada Jouska, kecuali kepada pihak yang berwenang.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Dari 3 Juta Nasabah BRI, 30 Persen Tak Mampu Bertahan dari Pandemi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan survei untuk melihat kondisi nasabah dalam menghadapi masa pandemi dan setelah pandemi Covid-19.
Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo yang juga komisaris utama BRI mengatakan telah melakukan survei pada tiga juta nasabah yang mendapatkan restrukturisasi di perseroan tersebut. Survei dilakukan dengan melihat kemampuan nasabah bertahan setelah pandemi berlalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Sah! KUR Super Mikro Bunga 0 Persen, Khusus Korban PHK dan Ibu-Ibu
Pemerintah mengaktifkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan bunga 0 persen. Program ini ditargetkan dapat mencakup hingga 3 juta debitur yang berasal dari pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sertaa dan ibu-ibu rumah tangga.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan KUR Super Mikro merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo yang berharap masyarakat tetap berusaha di tengah pandemi.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Demand Kredit Mulai Naik, 2 Bank Besar Ajukan Tambahan KUR Rp22 Triliun
Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) per Juli 2020 mencapai Rp89,2 triliun yang diberikan kepada 2,67 juta debitur. Pemerintah pun menambah plafon Rp22 triliun lagi.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Persekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penyaluran KUR sangat tersendat pada Mei 2020, tetapi sudah mulai kembali lancar kembali pada Juni 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.