Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, BFI Finance Waspadai Dua Hal

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan dan membahas relaksasi pajak pembelian mobil baru kepada Kementerian Keuangan.
Direktur Keuangan PT BFI Finance Indonesia Tbk Sudjono (kanan)  didampingi Direktur Pemasaran Sutadi memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (14/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Keuangan PT BFI Finance Indonesia Tbk Sudjono (kanan) didampingi Direktur Pemasaran Sutadi memberikan penjelasan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Senin (14/1/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFI Finance) optimistis kebijakan relaksasi pajak mobil baru memberikan angin segar bagi industri pembiayaan, walaupun tetap memiliki implikasi yang harus diantisipasi.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai pendanaan sebagai modal menggenjot pembiayaan kendaraan.

Oleh sebab itu, lewat kebijakan relaksasi pajak yang dinilai mampu mendongkrak permintaan sektor otomotif, perusahaan dengan kode emiten BFIN ini yakin, kinerjanya dan pembiayaan multifinance secara keseluruhan juga akan membaik.

"Kami masih mengamati dan menunggu kejelasan atas pemberlakuan kebijakan ini seperti apa. Kalau memang benar-benar terjadi pembebasan PPN dan atau PPnBM, maka akan menjadi stimulus di sektor kendaraan baru, menurunkan harga jual, dan tentunya mendorong peningkatan permintaan pembiayaan," jelasnya kepada Bisnis, Senin (21/9/2020).

Sudjono menambahkan bahwa pihaknya sudah pasti juga akan mengatasi dampak negatif dari kebijakan ini. Misalnya, dari sisi psikologi konsumen yang sudah telanjur mengambil kredit mobil baru dan harga jual kendaraan bekas yang diproyeksi makin turun harganya.

"Bagi kendaraan yang masih dalam proses kredit, hal ini akan menjadi masalah, khususnya bagi perusahaan pembiayaan yang menerapkan DP [uang muka] rendah. Karena secara tidak langsung terjadi over financing dan potensi peningkatan kredit bermasalah. Segmen kendaraan bekas juga akan terpengaruh meskipun dampaknya lebih kecil," tambahnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mengusulkan dan membahas relaksasi pajak pembelian mobil baru kepada Kementerian Keuangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, mendongkrak daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper