Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Kelolaan Nasabah Kaya Bank Mandiri Sudah Tembus Target Akhir Tahun

Di tengah pandemi produk wealth management yang cenderung dipilih nasabah adalah yang sifatnya lebih konservatif dan likuid
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merealisasikan pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (wealth management) hingga 9 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan periode sama tahun lalu menjadi Rp227 triliun.

Perolehan dana kelolaan wealth management tersebut pun telah melampau target akhir tahun yang senilai Rp225 triliun.

Senior Vice President Wealth Management Bank Mandiri Elina Wirjakusuma mengatakan di tengah pandemi produk wealth management yang cenderung dipilih nasabah adalah yang sifatnya lebih konservatif dan likuid. Nasabah pun menjatuhkan pilihan pada surat berharga ritel, obligasi pemerintah, dan reksadana pasar uang.

Meskipun dana kelolaan bertambah, lanjutnya, jumlah nasabah wealth management di Bank Mandiri selama pandemi Covid-19 cenderung stagnan. Dari dana kelolaan tersebut, Bank Mandiri mampu meningkatkan pendapatan berbasis fee dan komisi atau fee based income (FBI) yang tumbuh sebesar 20 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu.

"Pertumbuhan wealth management tetap terjaga secara positif sejalan juga dengan pertumbuhan dana pihak ketiga," katanya kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).

Terpisah, Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengatakan pada masa pandemi, tingkat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cenderung mengalami peningkatan. Bahkan, melebihi pertumbuhan pada 2019 di bulan yang sama.

Adapun pertumbuhan DPK pada Agustus 2020 mencapai 11,64 persen yoy, tertinggi sejak tahun 2017. Kenaikan ini juga ditandai oleh bertumbuhnya DPK berjenis giro hingga sebesar 13,07 persen pada Juli 2020.

"Penambahan DPK ini cenderung didominasi oleh kalangan menengah atas, yang sejak masa pandemi ini cenderung mengalami kenaikan proporsi," sebutnya.

Menurutnya, kenaikan DPK ini cenderung disebabkan oleh berpindahnya aset kalangan menengah atas ke aset yang lebih aman. Perpindahan tersebut berkaitan terhadap kondisi pendapatan mereka, mengingat hampir semua lapisan masyarakat terkena dampak dari pandemi.

"Dari sudut pandang tersebut, dapat terlihat bahwa bisnis wealth management cenderung tidak akan banyak berubah karena tidak adanya kenaikan pendapatan yang signifikan dari masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper