Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Buka Suara soal Polemik Suntikan Rp22 Triliun ke Jiwasraya

Suntikan penyehatan Jiwasraya kerap dianggap sebagai bail out atau pemberian dana talangan, padahal penyuntikan dana itu bukan berupa penanaman modal secara langsung.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman di sebagian masyarakat terkait penanaman modal untuk penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kerap dinilai sebagai bail out, padahal proses tersebut adalah bail in.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan bahwa di tengah polemik kasus Jiwasraya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati adanya kucuran dana Rp22 Triliun. Langkah itu pun menimbulkan pertanyaan bagi sebagian masyarakat.

Menurut Masyita, keputusan pemerintah itu kerap dianggap sebagai bail out atau pemberian dana talangan untuk mencegah dampak kasus Jiwasraya. Padahal, penyuntikan dana itu bukan berupa penanaman modal secara langsung bagi Jiwasraya.

"Dalam hal ini yang dilakukan adalah bail in, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan Penyertaan Modal Negara [PMN] ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya," ujar Masyita pada Senin (5/10/2020) melalui keterangan resmi.

Menurut Masyita, PMN tersebut dilakukan untuk membentuk perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life yang akan bergabung dengan holding asuransi dan penjaminan. Proses penanaman modal pun akan dilakukan secara hati-hati, dengan melibatkan Kementerian BUMN dan DPR.

"Ini agar perusahaan bisa dikelola dengan sehat, hati-hati dan profesional. Jadi, PMN sebesar Rp22 triliun tersebut akan menjadi aset pemerintah di BPUI," ujar Masyita.

Pemerintah pun ingin mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar dari kasus Jiwasraya melalui penanaman modal tersebut. Saat ini Jiwasraya memiliki 2,63 juta orang nasabah, di mana lebih dari 90 persen adalah para pensiunan yang di antaranya berprofesi sebagai guru.

Dia menyatakan bahwa masyarakat perlu membedakan dua hal dalam melihat kasus Jiwasraya, yakni penyelamatan nasabah yang bersifat wajib dan proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Kejaksaan Agung saat ini sudah memberikan sanksi kepada manajemen lama Jiwasraya yang lalai, baik sengaja maupun tidak sengaja.

“Di sisi lain, permasalahan hukum juga sedang berjalan. Kalau kasus ini dikatakan sebagai perampokan, pemerintah juga akan mengejar aset para pelaku kejahatan asuransi ini agar uangnya nanti dikembalikan kepada negara," ujar Masyita

Kemenkeu Buka Suara soal Polemik Suntikan Rp22 Triliun ke Jiwasraya

Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

PMN itu pun dinilai sebagai wujud dukungan dan komitmen untuk menjaga reputasi industri perasuransian sehingga dapat terus berkembang. Hal tersebut dinilai penting untuk pendalaman pasar keuangan domestik ke depannya.

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa setidaknya terdapat empat alasan utama adanya penyuntikan dana berupa bail in untuk penyehatan Jiwasraya. Salah satunya berkaitan dengan reputasi industri secara keseluruhan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit, masalah keuangan Jiwasraya telah terjadi dalam 10 tahun terakhir yang berujung pada gagal bayar klaim. Selain itu, timbul kerugian negara yang saat ini masih tercatat sebesar Rp16,7 triliun.

Dia menjabarkan bahwa setidaknya terdapat empat alasan utama pemerintah melakukan bail in senilai Rp22 triliun. Pertama yakni Jiwasraya sebagai satu-satunya perusahaan asuransi jiwa BUMN, 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.

"Ini menyangkut kredibilitas pemerintah terhadap BUMN itu sendiri. Sangat wajar kalau pemerintah sebagai pemegang saham bertanggung jawab terhadap perusahaannya sendiri," ujar Arya pada Senin (5/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa penanaman modal ke BUMN itu merupakan mekanisme bail in. Pemerintah menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai modal dasar IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Alasan kedua yakni akan adanya kepastian pemenuhan kewajiban pemegang polis jika penanaman modal dilakukan. Menurut Arya, kepastian tersebut penting karena sudah dua tahun para nasabah belum mendapatkan haknya, khususnya nasabah saving plan.

"Pemegang polis tetap mendapatkan haknya dengan nilai yang lebih baik dibandingkan dengan likuidasi," ujar Arya.

Ketiga, penanaman modal yang dapat mendorong penyehatan Jiwasraya itu merupakan langkah untuk menyelesaikan kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap industri asuransi. Kepercayaan itu menurutnya bisa hancur jika perusahaan milik pemerintah saja gagal melayani nasabah.

"Ini juga menjaga kepercayaan pemegang polis terhadap BUMN, pemerintah, dan industri asuransi secara keseluruhan," ujarnya.

Keempat, Arya menjelaskan bahwa penanaman modal merupakan upaya paralel dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, bersamaan dengan penanganan hukum oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya Arya menjelaskan bahwa kasus Jiwasraya berkembang menjadi multidimensi, mulai dari masalah bisnis, hukum, hingga politik.

"Kami bekerja dari sisi bisnis, pemerintah yang lain bekerja dari sisi hukum. Semua proses sedang dikerjakan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper