Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai bahwa masyarakat kerap merasakan sulitnya proses klaim, sehingga memengaruhi masih rendahnya penetrasi asuransi.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa asuransi merupakan bisnis kepercayaan, karena para pemegang polis menyerahkan dananya untuk memperoleh proteksi melalui klaim. Namun, hal tersebut kepercayaan itu kerap terganggu.
Dia tak menampik bahwa saat ini masih terdapat kesulitan proses klaim yang terjadi di masyarakat. Sayangnya, isu klaim itu kerap menjadi momok sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk tidak membeli asuransi.
"Industri harus bia membangun kepercayaan. Gampang caranya, orang jangan dipersulit untuk melakukan klaim," ujar Nasrullah dalam webinar Strategi Sektor Keuangan Non Bank Dalam Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Teknologi yang digelar Bisnis Indonesia pada Selasa (27/10/2020).
Dia menegaskan bahwa klaim nasabah harus bisa ditangani dengan cepat dan profesional oleh perusahaan asuransi. Hal tersebut menjadi faktor krusial untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, yang sampai saat ini masih berada di kisaran 2%
"Angka penetrasi asuransi masih relatif kecil. Sepertinya tidak pernah keluar dari angka 3%. Kita lihat di negara lain, mestinya [Indonesia] bisa lebih besar," ujarnya.
Baca Juga
Meskipun begitu, Nasrullah meyakini bahwa terdapat peluang besar bagi industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi asuransi seiring banyaknya jumlah penduduk Indonesia. Menurutnya, jika 20% penduduk bisa berasuransi, maka pertumbuhan industri akan meningkat dan masyarakat semakin terproteksi.
"Industri harus merespon pola perubahan perilaku konsumen yang semakin digital. Perusahaan harus bisa berinovasi menyajikan produk bagi masyarakat," ujar Nasrullah.