1. Gugatan Pailit Mantan Tenaga Pemasar Terhadap AIA Ditolak OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menolak gugatan pailit yang diajukan mantan agen kepada PT AIA Financial (AIA).
OJK menyatakan telah menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) maupun pailit yang diajukan dua mantan agen terhadap AIA.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Wow! Selain Bank Harda, Chairul Tanjung Siap Akuisisi Bank Ini
PT Mega Corpora telah mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk. Namun, ternyata perusahaan milik konglomerat Chairul Tanjung juga akan membeli saham bank lain.
Bank tersebut adalah PT Bank Bengkulu yang saat ini sedang berusaha memenuhi tenggat pemenuhan modal inti minimum senilai Rp1 triliun pada akhir 2020. Bank Bengkulu optimis mampu memenuhi ketentuan tersebut melalui penjualan saham kepada Mega Corpora.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Dicari! Mitra Strategis untuk Bank Banten (BEKS)
Kebutuhan strategic partner untuk menyelematkan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. menjadi kebutuhan di tengah kinerja perseroan yang semakin memburuk.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) masih membukukan rugi hingga semester I/2020 dengan nilai Rp99,98 miliar. Perolehan ini membaik dibandingkan kondisi akhir tahun lalu dengan kerugian Rp137,56 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Penyehatan Bank Banten, Bukti Nyata atau Khayalan Semata?
Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Banten dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. telah memicu penarikan dana nasabah yang kemudian menghambat penyehatan perusahaan.
Eko Listiyanto, Ekonom Indef, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Pemerintah Banten memindahkan RKUDnya dapat mencoreng citra Bank Banten. Alasannya, aksi tersebut memunculkan pertanyaan mengapa pemegang saham pengendali tidak mempercayai perusahaan berkode emiten BEKS itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. 5 Berita Populer Finansial, Cara Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Tak Dibekukan dan BCA Finance Tawarkan Bunga Kredit Mobil Rendah
1. Ini Cara dan Syarat Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Tidak Dibekukan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini sedang melakukan pemeriksaan data peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Proses pembaruan data yang dilakukan mulai Minggu (1/11/2020) lalu, akan membuat BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan peserta yang belum lengkap datanya.
Baca berita selengkapnya di sini.