Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Penerbitan Surat Utang, Mandiri Tunas Finance: Likuiditas Makin Aman

Mandiri Tunas Finance menganggap relaksasi ini merupakan dukungan yang baik dari regulator, terutama dalam membantu likuiditas industri multifinance.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di Kantor Mandiri Tunas Finance, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) meyakini bahwa relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kemudahan penerbitan surat utang, bakal berdampak positif bagi kondisi likuiditas perusahaan.

Sekadar informasi, OJK berencana memberikan relaksasi ini buat multifinance sehat dan memenuhi persyaratan penerbitan efek sesuai POJK 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Relaksasi ini berupa mempermudah dan mempersingkat waktu laporan kepada OJK terkait penerbitan efek menjadi hanya 2 bulan saja.

Sebelumnya, laporan penerbitan efek melalui penawaran umum kepada OJK paling lambat 3 bulan, sementara penerbitan efek bersifat utang tidak melalui penawaran umum paling lambat 6 bulan sebelum penerbitan.

"Ini dukungan yang sangat baik dari Pemerintah, dalam membantu likuiditas multifinance. Mungkin diperlukan juga mekanisme bagaimana instrumen ini bisa diserap oleh investor atau dibungkus oleh asset management-nya," ujar Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance Armendra kepada Bisnis, Senin (9/11/2020).

Relaksasi terkait sumber pendanaan multifinance ini diperlukan menilik dampak Covid-19 hingga kini masih dirasakan perusahaan dengan kode emiten penerbit obligasi TUFI ini.

Pada kuartal III/2020, perusahaan pembiayaan mobil yang sahamnya 51 persen dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan 49 persen sisanya dimiliki perusahaan dealer PT Tunas Ridean Tbk. ini masih mencatatkan rugi bersih senilai Rp54 miliar, kendati dapat membukukan laba operasional Rp406,5 miliar.

Namun demikian, dengan upaya menjaga posisi likuiditas yang telah dilakukan, MTF dinilai mampu mememuhi komitmen terhadap kewajiban-kewajiban, terutama jangka pendek. Tepatnya Obligasi Berkelanjutan II Tahap I/2015 Seri B senilai Rp100miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2020.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menjelaskan kesiapan Perusahaan untuk melunasi Obligasi tersebut didukung oleh fasilitas kredit sebesar Rp2,4 triliun pada akhir Agustus 2020 dan rata-rata penerimaan angsuran bulanan atas piutang pembiayaan sekitar Rp2 triliun.

"Adapun untuk penerbitan obligasi berikutnya, kami memanfaatkan kuota dalam PUB V yang lalu, dan tetap memperhatikan situasi dan kondisi pasar untuk mendapatkan rate yang kompetitif," tambah Armendra.

Sekadar informasi, Pefindo juga memberikan peringkat idAA+ untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2020 Perusahaan senilai maksimum Rp5 triliun, dengan outlook stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper