Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Banten Pilih Penyehatan Mandiri, Bank BJB: Merger Tak Lagi Diperlukan

Seluruh pihak pun saat ini dapat memfokuskan pada upaya penyehatan secara mandiri tersebut.
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. menyatakan menghargai keinginan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. untuk melakukan penyehatan secara mandiri.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (9/11/2020), Bank BJB mengumumkan laporan pelaksanaan public expose secara live tahun 2020. Public expose online tersebut diadakan pada Selasa (27/10/2020).

Dalam laporan tersebut, Bank BJB menyatakan penggabungan atau pengambilalihan Bank Banten tidak lagi diperlukan seiring dengan keinginan Bank Banten dan pemegang saham untuk melakukan penyehatan secara mandiri. Seluruh pihak pun saat ini dapat memfokuskan pada upaya penyehatan secara mandiri tersebut.

"Bank BJB senantiasi menghormati letter of intent yang telah ditanda-tangani GUbernur Jawa Barat bersama Gubernur Banten dan arahan Otoritas Jasa Keuangan dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam sebuah aksi korporasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku termasuk pelaksana uji coba tuntas due diligence," tulis manajemen dalam laporan tersebut.

Sementara itu, terkait penempatan dana dari pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bank BJB mengaku telah menyalurkan ke debitur UMKM dan nonUMKM termasuk kredit korporasi, komersial, KPR, dan konsumer.

"Bank BJB telah berhasil menyalurkan seluruh dana yang ditempatkan dengan leverage dua kali atau Rp5 triliun dalam waktu kurang lebih dua bulan sejak ditempatkan," tulis dalam laporan.

Sampai denga September 2020, Bank BJB telah memproses restrukturisasi kredit kepada 3.929 debitur dengan nilai Rp721 miliar atau hanya 0,8 persen dari total portofolio kredit.

Sementara itu, Bank BJB pun meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 akan kembali positif dengan kisaran 4 persen sampai dengan 5 persen. Hal ini sejalan dengan proteksi yang dikeluarkan pemerintah ataupun lembaga kredibel lainnya dari nasional maupun internasonal.

Pertumbuhan ekonomi didorong dari sisi supply, di mana pemerintah telah mengganggarkan dana dalam APBN yang cukp besar untuk pembangunan sedangkan dari sisi demand, melalui program bantuan sosial kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper