Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uang Penjualan Citos Sudah Seret, Bagaimana Nasib Klaim Pensiunan Jiwasraya?

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menjelaskan bahwa perseroan memperoleh dana Rp2,1 triliun dari penjualan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu. Transaksi berjalan dengan skema perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan tetap membayar klaim para pensiunan sepanjang 2020, salah satunya dari hasil penjualan Cilandak Town Square atau Citos. Namun, dana itu dikabarkan sudah habis.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menjelaskan bahwa perseroan memperoleh dana Rp2,1 triliun dari penjualan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu. Transaksi berjalan dengan skema perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Uang tersebut digunakan oleh Jiwasraya untuk menyelesaikan sejumlah utangnya, yakni pembayaran bunga roll over saving plan pada akhir 2018 hingga September 2019 dan pembayaran klaim tradisional pada Maret 2020. Selain itu, Jiwasraya pun membayarkan klaim setiap bulan kepada para pensiunan.

"Khusus untuk yang berkala pensiunan, kami tetap bayarkan [klaim] karena ini merupakan uang pensiunan yang rata-rata sangat kecil," ujar Kompyang kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).

Sayangnya, menurut Kompyang, dana hasil penjualan Citos kini sudah seret. Pihaknya mengkhawatirkan kondisi itu membuat utang klaim semakin menumpuk, seperti saat ini yang sudah mencapai Rp19,38 trilun.

"Sehingga, untuk produk yang masih aktif kami memohon nantinya dapat ikut program penyelamatan polis melalui restrukturisasi," ujarnya.

Sebanyak 282 korporasi tercatat telah menyetujui restrukturisasi polis dengan nilai tunai mencapai Rp1,03 triliun. Setelah nasabah korporasi, Jiwasraya akan melakukan sosialisasi restrukturisasi itu kepada nasabah perorangan, khususnya para nasabah saving plan.

Polis saving plan menjadi biang keladi dari membengkaknya utang klaim Jiwasraya saat ini. Menurut Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution, utang klaim produk tersebut mencapai sekitar 90 persen dari total utang klaim perseroan.

Berdasarkan data yang Farid berikan kepada Bisnis, dari total utang klaim per September 2020 senilai Rp19,38 trilun, produk saving plan mencatatkan utang Rp16,76 triliun. Lalu, utang kepada nasabah korporasi tercatat senilai Rp1,4 triliun dan utang kepada nasabah ritel senilai Rp1,21 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper