Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK: Belum Ada Bank di Indonesia yang Terapkan Digital Banking Formal

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya sudah kedatangan beberapa bank untuk melakukan diskuisi mengenai digital banking dan open banking.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menilai belum ada bank di Indonesia yang menerapkan layanan digital banking dan open banking secara formal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya sudah kedatangan beberapa bank untuk melakukan diskusi mengenai digital banking dan open banking. Dalam praktiknya, penerapan digital banking dan open banking membutuhkan pemahaman yang sama dan praktiknya di berbagai negara sangat beragam.

Merujuk pada panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum yang dikeluarkan OJK, pembentukan digital branch merupakan bagian awal dari penerapan digital banking.

Adanya teknologi informasi telah mempengaruhi operasional bank, yakni dengan lahirnya electronic banking (e-banking) lewat Automatic Teller Machine (ATM), Electronic Data Capture (EDC), internet banking, Short Messaging Service (SMS) banking, phone banking, maupun mobile banking.

Selanjutnya, operasional bank berkembang menjadi mobile banking memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan layanan e-banking lainnya. Layanan mobile banking tersebut mulai dari transaksi pembayaran, pembelian, transfer, hingga penarikan tunai tanpa kartu di mesin ATM.

Sementara itu, layanan perbankan digital dimaknai dengan nasabah yang dapat memperoleh berbagai layanan perbankan secara mandiri (self-service) tanpa harus mendatangi kantor bank. Layanan perbankan secara mandiri antara lain melakukan registrasi, transaksi (tunai, transfer, pembayaran) dan berbagai layanan lainnya, hingga penutupan rekening

"Branchless banking di mana orang tidak lagi antri di bank, ini bukan hal baru, tinggal semua bank masukkan dalam platform itu, termasuk yang kecil. Soal digital banking yang tadi kita berdiskusi, open banking sampai sekarang belum ada yang betul-betul memberikan services di bidang itu secara formal," katanya, Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, untuk di Indonesia, praktik perbankan digital dan open banking masih memerlukan kejelasan mengenai penerapan ke depannya. Kejelasan tersebut bukan hanya terkait perizinan tetapi juga operasionalnya. Pasalnya, digital banking dan open banking tidak hanya menguntungkan sektor keuangan tetapi juga perekonomian.

"Kita harus tahu bahwa ekonomi digital ini bukan hanya lembaga keuangan tetapi juga ekonomi, kami mulai bagaimana membawa yang kecil yang selama ini belum tersentuh, bukan hanya memberikan akses pembiayaan murah tetapi juga literasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper