Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta. Penyaluran dana hibah tersebut melalui tiga bank penyalur yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.
Corporate Secretary BNI Syariah Bambang Sutrisno menyampaikan banyak penerima Banpres BPUM yang meminta penyaluran melalui layanan perbankan syariah. Dari situ, BNI Syariah ditunjuk sebagai bank penyalur.
Hingga 10 November 2020, BNI Syariah telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1.879 penerima pelaku usaha mikro senilai Rp4,5 miliar. Realisasi penyaluran itu setara dengan 21,83 persen dari target.
BNI Syariah menargetkan bisa menyalurkan Banpres Produktif kepada 8.607 penerima pelaku usaha mikro dengan total bantuan Rp20,66 miliar. Untuk penyaluran disentralisir di Cabang Fatmawati Jakarta Selatan.
"Yang kerja sama BNI, tetapi banyak penerima bantuan minta skim syariah, sehingga BNI Syariah juga dilibatkan," katanya, Kamis (19/11/2020).
BNI Syariah memang belum memiliki sistem online untuk melakukan cek penerima bantuan. Namun, penerima bantuan dapat melakukan cek informasi pengajuan kepada lembaga pengusul.
Bambang menjelaskan Banpres produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di BNI Syariah sebagai bank penyalur, maka akan dibuatkan pada saaat pencairan oleh bank penyalur.
"Banpres ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha mikro yang unbankable menjadi bankable. BNI Syariah berupaya agar pelaku usaha mikro tersebut ke depannya bisa dengan mudah mendapatkan tambahan modal kerja atau mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah," imbuhnya.