Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 27 Temuan BPK Sepanjang 2018-2019, Begini Tindak Lanjut BRI

Berdasarkan bahan paparan yang disampaikan BRI dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (23/11/2020), perseroan memaparkan bahwa selama 2018 - 2019 BPK menyampaikan 2 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Total temuan sebanyak 27 dengan 60 rekomendasi.
Gedung BRI/bri.co.id
Gedung BRI/bri.co.id

Bisnis.com, Bank - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengklaim telah menindaklanjuti 70 persen dari total rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan bahan paparan yang disampaikan BRI dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (23/11/2020), perseroan memaparkan bahwa selama 2018 - 2019 BPK menyampaikan 2 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Total temuan sebanyak 27 dengan 60 rekomendasi.

Pada 2018, LHP fokus pada kredit segmen korporasi dengan 20 temuan dan 48 rekomendasi. Adapun, 30 rekomendasi telah selesai sedangkan sisanya masuk dalam pantauan.

Kemudian, pada 2019, LHP fokus pada pembiayaan perdagangan tresuri, dan dana pihak ketiga dengan 7 temuan dan 12 rekomendasi. Semua rekomendasi ini pun telah selesai. "70% rekomendasi telah dinyatakan selesai," sebut perseroan dalam paparan yang diterima Bisnis, Senin (23/11/2020).

Perseroan memparkan beberapa temuan yang masih dalam pantauan dari LHP 2018 mencakup enam kategori temuan.

Pertama, analisa kredit, yang mana BPK menyebutkan data yang digunakan belum menggunakan data up to date.

Terhadap temuan ini, perseroan menyampaikan telah menindaklanjutinya dengan memperbaiki analisa dan cash flow berdasarkan data terakhir. Selanjutnya Bank BRI pun melakukan upaya penyelesaian kredit melalui lelang agunan dan penawaran kepada investor. Telah disepakati pula penyelesaian kredit secara bertahap atas kewajiban kredit debitur.

Adapun, initial payment telah terlaksana sebesar US$25.000 dan pembayaran sesuai term and condition sebesar Rp27 miliar.

Kedua, terkait perjanjian kredit, di mana BPK menemukan covenant dalam perjanjian kredit yang belum sesuai dengan putusan kredit. 

Dalam hal ini, BRI menyatakan telah melakukan revisi klausul Perjanjian Kredit (PK addendum VI No.90 tgl 29 Juni 2016) dan PK addendum V No. 28 tgl. 29 November 2018).

Ketiga, temuan terkait pemeriksaan kredit, di mana BPK menemukan pencairan telah terlaksana dalam kondisi terdapat syarat yang belum terpenuhi.

Mengenai hal tersebut, BRI mengklaim saat ini syarat tersebut telah dipenuhi dan obyek pembiayaan telah ada. Perseroan juga menyepakati penyelesaian kredit secara bertahap atas kewai ban debitur (Perjanjian Penyelesaian Kredit addendum No.9 tgl.23 April 2020). Debitur telah membayarkan angsuran Rp31,5 miliar. 

Keempat, pengikatan dan asuransi agunan. BPK menemukan ada agunan yang belum diikat dan polis asuransi agunan belum ada bankers clause BRI. BRI mengungkapkan saat ini seluruh agunan telah dilakukan pengikatan dan dicover asuransi dengan bankers clause

Kelima, affirmative & negative covenant. BPK menemukan tidak terpenuhinya syarat affirmative dan negative covenant. Progress tindaklanjut yang dilakukan BRI hingga kuartal III/2020 yakni melakukan upaya penyelesaian melalui lelang agunan debitur dan debitur telah membayarkan angsuran Rp20 miliar. 

Keenam, mengenai restrukturisasi kredit, di mana BPK menemukan restrukturisasi diberikan pada saat cashflow negatif.  

BRI menuturkan restrukturisasi dilakukan sebagai upaya recovery untuk mengembalikan kredit yang telah diberikan dengan berbagai alternatif yang ada termasuk melibatkan cashflow dari perusahaan yang terafiliasi dan upaya pencarian investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper