Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 26 BPD Lakukan Restrukturisasi Kredit

Apabila dirinci, restrukturisasi kredit yang dilakukan BPD terhadap UMKM mencapai 58.800 debitur dengan outstanding Rp11,7 triliun. Pada bank umum, restrukturisasi pada UMKM sebanyak 5,85 juta debitur dengan outstanding Rp371,1 triliun.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat baru ada 26 Bank Pembangunan Daerah yang melakukan implementasi restrukturisasi kredit.

Dari 26 BPD tersebut, per 2 November 2020, total secara nasional terdapat 81.312 debitur yang mendapatkan restrukturisasi dengan outstanding kredit Rp27,85 triliun. Jumlah ini memang jauh lebih kecil dari restrukturisasi yang dilakukan 101 bank umum, per 2 November 2020, sebesar 7,55 juta debitur dengan outstanding kredit Rp934,8 triliun.

Apabila dirinci, restrukturisasi kredit yang dilakukan BPD terhadap UMKM mencapai 58.800 debitur dengan outstanding Rp11,7 triliun. Pada bank umum, restrukturisasi pada UMKM sebanyak 5,85 juta debitur dengan outstanding Rp371,1 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan walaupun baki debet restrukturisasi untuk debitur UMKM rendah, tetapi dari segi jumlah debitur, nasabah UMKM tetap mayoritas yang mendapatkan relaksasi tersebut.

Akumulasi baki debet restrukturisasi UMKM pada BPD adalah sebesar 42% dan pada bank umum 40%. Namun, dari segi jumlah debitur, restrukturisasi UMKM memiliki porsi 72% pada BPD dan 77% pada bank umum.

"BPD ikut berperan dalam melakukan restrukturisasi kredit," katanya, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut, Heru menilai kinerja keuangan BPD masih baik di tengah pandemi. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) BPD per Oktober 2020 adalah sebesar 3,09% (gross) tidak jauh berbeda dengan realisasi bulan sebelumnya dan 1,07% (net) atau turun 2 basis poin dari posisi September 2020 yang sebesar 1,09%.

Penyaluran kredit BPD masih tumbuh epr Oktober 2020 yakni sebesar 4,99% (year on year/yoy) atau lebih rendah dari realisi September 2020 yang sebesar 5,20%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) BPD per Oktober 2020 tumbuh 12,68% atau lebih rendah dari realiassi September 2020 yang tumbuh 12,91% (yoy).

Permodalan BPD menurun dari 23,41% per September 2020 menjadi 21% per Oktober 2020.

"Pertumbuan aset, DPK, dan kredit BPD masih positif bakan di atas industri perbankan secara keseluruhan khususnya untuk kredit, permodalan masih cukup bagus walaupun menurun," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper